KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), yang mewakili 3,1 juta petani tembakau di Indonesia, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Surat ini disampaikan menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menilai bahwa PP tersebut sangat membebani petani tembakau. "Regulasi ini semakin mendekatkan petani tembakau pada kehancuran," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/8/2024).
Soroti Dampak PP Cukai Tembakau, Petani Tembakau Kirim Surat Terbuka ke Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), yang mewakili 3,1 juta petani tembakau di Indonesia, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Surat ini disampaikan menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menilai bahwa PP tersebut sangat membebani petani tembakau. "Regulasi ini semakin mendekatkan petani tembakau pada kehancuran," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/8/2024).