Soroti Dampak PP Cukai Tembakau, Petani Tembakau Kirim Surat Terbuka ke Jokowi



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), yang mewakili 3,1 juta petani tembakau di Indonesia, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. 

Surat ini disampaikan menanggapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ketua Umum DPN APTI, Agus Parmuji, menilai bahwa PP tersebut sangat membebani petani tembakau. "Regulasi ini semakin mendekatkan petani tembakau pada kehancuran," ujarnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (6/8/2024).


Baca Juga: Penerbitan Aturan PP Kesehatan Dinilai Ancam Keberlanjutan Industri Hasil Tembakau

Agus Parmuji mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, petani tembakau menghadapi kesulitan berat. Kenaikan cukai yang signifikan 23% pada 2020, 12,5% pada 2021, 12% pada 2022, dan 10% pada 2023 dan 2024—membebani petani. 

Selain itu, penurunan harga tembakau dan keterlambatan penyerapan hasil panen turut memperburuk kondisi.

Ia juga menjelaskan bahwa 95% tembakau di Indonesia diserap oleh pabrikan rokok dalam negeri. Namun, kebijakan cukai yang tinggi dan peraturan lainnya mengakibatkan penurunan permintaan tembakau, berdampak negatif pada perekonomian petani.

Agus menambahkan bahwa kondisi ekonomi makro yang tidak stabil dan dampak resesi global turut memperburuk situasi petani tembakau. Krisis pandemi juga belum sepenuhnya teratasi.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Double Digit Turunkan Produktivitas IHT

Dalam surat terbuka ini, DPN APTI meminta Presiden Jokowi untuk memperhatikan nasib petani tembakau dan berharap panen tembakau tahun ini dapat membaik. 

Agus juga berharap pemerintahan mendatang, yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dapat membuat kebijakan yang mendukung kelangsungan ekonomi petani tembakau.

"Regulasi yang ada saat ini sangat berdampak negatif terhadap masa depan petani tembakau," tegas Agus, menambahkan bahwa regulasi adalah salah satu dari empat faktor utama yang mempengaruhi nasib petani tembakau, bersama dengan tanah, bibit, dan musim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli