Soroti Pergantian Dirut BUMN Tambang, Komisi VII DPR Akan Minta Penjelasan MIND ID



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR mempertanyakan pergantian direktur utama pada BUMN pertambangan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan MIND ID yang digelar Senin (31/1), peserta rapat bersepakat meminta Direktur Utama MIND ID, yang kebetulan tidak hadir dalam rapat karena dinyatakan positif Covid-19, untuk memberikan penjelasan perihal perombakan jajaran direksi yang ada di dalam tubuh holding dalam rapat berikutnya.

Tidak hanya itu, meski tidak disetujui oleh Fraksi PAN (dimuat dalam catatan kesimpulan RDP), Komisi VII DPR RI juga mengundang Menteri BUMN untuk hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR guna membahas isu ini. 

“Komisi VII DPR RI mengundang Menteri BUMN untuk hadir dalam Raker dalam rangka penyelarasan aspek sumber daya manusia dan operasi yang menjadi mitra kerja Komisi VII DPR RI,” demikian bunyi poin kelima dalam kesimpulan RDP Komisi VII dengan MIND ID, Senin (31/1).


Kontan.co.id mencatat, sebelumnya pergantian direktur utama sempat terjadi pada tubuh PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM), dan PT Timah Tbk (TINS). 

Baca Juga: Teken MoU dengan Sejumlah BUMN, Pupuk Indonesia Dukung PMO Kopi Nusantara

Dengan pergantian ini, kini Bukit Asam dinakhodai oleh Arsal Ismail sebagai yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Tbk (JSMR). Antam dipimpin oleh Nicolas D. Kanter sebagai direktur utama, sementara PT Timah Tbk dipimpin oleh Achmad Ardianto.

Pergantian direktur utama pada sejumlah BUMN pertambangan di tengah kinerja yang positif ini disoroti oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nasir.

“Saya minta Pak Erick sebagai Menteri BUMN harus di sini, harus sowan ke Komisi VII ini, jangan dia sebentar-sebentar, ini yang kita tidak ngerti, ini semua untung perusahaannya, tapi dirutnya diganti,”  tutur Nasir dalam RDP (31/1).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman menduga adanya motif politik dalam pergantian direktur utama BUMN-BUMN tambang.

“Kementerian BUMN ini juga enggak pernah mengambil apa, dasar mengganti orang itu berdasarkan KPI (key performance indicator) yang jelas,” ujar Maman (31/1).

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu berpendapat, tindakan bongkar pasang jabatan direktur utama dalam tubuh BUMN pertambangan bisa mempengaruhi kinerja anak-cucu perusahaan.

Baca Juga: Simak Prospek Saham Bank BTN (BBTN) dari Dua Analis Ini

Tidak hanya itu, hal ini menurutnya juga bisa menghambat implementasi agenda-agenda kerja perusahaan yang telah dicanangkan sebelumnya.

“Kasus di dapil (daerah pemilihan) saya di Pongkor misalnya, itu sudah disepakati untuk dibuat koperasi (untuk menangani persoalan gurandil/penambang tanpa izin), terjadi pergantian direksi koperasinya tidak jalan sampai hari ini,” ungkap Adian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi