Soroti Permasalahan Asuransi, OJK Tegaskan Pentingnya Manajemen Risiko



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melihat berbagai permasalahan yang terjadi di industri perasuransian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat ada beberapa yang perlu diperbaiki dalam perusahaan asuransi, antara lain tata kelola dan manajemen risiko internal.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono bilang terkait pengembangan produk yang ditawarkan perlu dilakukan secara hati-hati agar tak terjadi dispute ke depannya.

“Peran dari komite investasi di dalam alokasi penempatan dana-dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi ini menjadi catatan bagi kita semua,” ujar Ogi dalam seminar online, Selasa (26/7).


Ia berharap peran dari direksi atau komisaris melalui organ-organ yang ada di internal perusahaan baik itu komite audit maupun komite investasi yang perlu mendapatkan perhatian untuk penguatan di internal perusahaan.

Baca Juga: OJK Ingatkan Perusahaan Asuransi untuk Memprioritaskan Keluhan Pemegang Polis

Tak hanya itu, saat ini pihaknya akan bekerjasama dengan pengawas pasar modal untuk memastikan bagaimana dana-dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi itu dapat terkelola dengan baik. Agar nantinya kewajiban daripada perusahaan asuransi itu bisa dijaga dengan rasio-rasio yang baik.

Sementara itu, Direktur Teknik Indonesia Financial Group (IFG) Rianto Ahmadi sependapat bahwa beberapa perusahaan asuransi yang beberapa waktu belakangan bermasalah karena salah satunya akibat manajemen risiko yang gagal dimana risiko-risiko tidak diukur dengan baik.

“Itu kalau risk financial yang kita tawarkan ke nasabah itu tidak tau ukurannya, itu resep paling sempurna untuk menghancurkan perusahaan,” ujar Rianto.

Adapun, salah satu proses yang perlu diperhatikan ialah saat melakukan pengukuran risiko dari aktuaris dan underwriter sebelum produk tersebut dipasarkan. Setelah dipasarkan, aktuaris pun perlu melakukan pengukuran risiko bisnis dalam bentuk pencadangan.

“Kita itu memang harus mengukur risiko yang ada di bisnis utama kita. Kalau kita lihat perangkat regulasi sudah jelas untuk pengembangan produk prosesnya pun perlu ke regulator dan regulator juga melakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi