Sorry, Belum Ada Kebijakan untuk Ekspor Kayu Bulat Log



JAKARTA. Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan, pemerintah belum mau menerbitkan kebijakan yang mengizinkan adanya ekspor kayu bulat log. Alasannya, lanjut Kaban, pemerintah masih melihat ketersediaan kaya tersebut untuk kebutuhan dalam negeri dan juga harganya di pasar internasional. "Jadi kalau dalam waktu dekat apakah kebijakan lahir ya belum lah," ujar dia, Rabu (18/11). Wacana pembukaan keran ekspor kayu bulat log sendiri mencuat beberapa waktu lalu. Saat itu, ada yang menilai pasokan bahan baku untuk memenuhi pasar dalam negeri. Selain itu, ada ketentuan yang mengatur yakni Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan di mana hal itu memungkinkan adanya ekspor kayu. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: