JAKARTA. Pemerintah tampaknya belum siap mengajukan rancangan Kontrak Karya (KK) Sulawesi Nickel Project milik PT Rio Tinto Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Masih ada materi yang belum selesai. Antara lain perihal kehutanan, pembayaran royalti, penerimaan negara bukan pajak serta beberapa pasal lain," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono melalui pesan singkatnya kepada KONTAN, Selasa (25/11).Sebelumnya Presiden Direktur Rio Tinto Omar S Anwar berharap pemerintah segera mengajukan rancangan Kontrak Karya (KK) Sulawesi Nickel Project ke DPR. Percepatan pengajuan ini dilakukan menyusul diberikannya persetujuan KK oleh empat Pemerintah Daerah yang wilayahnya menjadi lokasi tambang.Namun Bambang Gatot sendiri tidak bisa menjanjikan kapan rancangan KK akan diajukan pemerintah ke DPR. "Pastinya sebelum RUU Minerba disahkan DPR. Karena kontrak ini menggunakan dasar UU yang lama," ujar Bambang.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: