JAKARTA. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets) sudah berdampak pada nelayan di sejumlah tempat di Indonesia. Padahal peraturan menteri yang seharusnya diberlakukan mulai 1 Januari 2017 masih diundur enam bulan lagi sampai Juni 2017. Wakil Ketua Komite Tetap Keluatan dan Perikanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Wayan Sudjana mengatakan, sejumlah nelayan yang menggunakan kapal-kapal cantrang di Tegal Jawa Tengah telah menganggur. Sebab nelayan takut melaut karena akan ditangkap aparat kepolisian karena minimnya sosialisasi perpanjangan masa berlakunya PermenKP tersebut. Pemerintah setengah hati dalam menerapkan beleid tersebut. Pasalnya petugas yang melakukan pemeriksaan dan ukur ulang kapal sangat terbatas jumlahnya. Sementara nelayan tidak berani melaut karena tidak adanya jaminan keamanan bila sewaktu-waktu ditangkap petugas. "Saat ini sudah banyak kapal yang menumpuk di Pelabuhan kususnya di Jawa Tengah," ujar Wayan kepada KONTAN, Rabu (18/1).
Sosialisasi permen kurang, nelayan takut melaut
JAKARTA. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets) sudah berdampak pada nelayan di sejumlah tempat di Indonesia. Padahal peraturan menteri yang seharusnya diberlakukan mulai 1 Januari 2017 masih diundur enam bulan lagi sampai Juni 2017. Wakil Ketua Komite Tetap Keluatan dan Perikanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Wayan Sudjana mengatakan, sejumlah nelayan yang menggunakan kapal-kapal cantrang di Tegal Jawa Tengah telah menganggur. Sebab nelayan takut melaut karena akan ditangkap aparat kepolisian karena minimnya sosialisasi perpanjangan masa berlakunya PermenKP tersebut. Pemerintah setengah hati dalam menerapkan beleid tersebut. Pasalnya petugas yang melakukan pemeriksaan dan ukur ulang kapal sangat terbatas jumlahnya. Sementara nelayan tidak berani melaut karena tidak adanya jaminan keamanan bila sewaktu-waktu ditangkap petugas. "Saat ini sudah banyak kapal yang menumpuk di Pelabuhan kususnya di Jawa Tengah," ujar Wayan kepada KONTAN, Rabu (18/1).