JAKARTA. Untuk mengatasi kebuntuan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh daerah - hanya ada satu pasangan calon peserta pilkada - Komisi Pemiliha Umum (KPU) telah memperpanjang waktu pendaftaran yakni 9 Agustus tus – 11 Agustus 2015. Nah, untuk untuk mengoptimalkan masa pendaftaran tambahan tersebut, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, KPU tengah menyosialisasikan kepada partai politik (parpol) secara tatap muka. Masa sosialisasi oleh KPU tersebut berlangsungg dari 6 Agustus 2015 hingga 9 Agustus 2015.
Sosialisasi mepet, KPU tetap optimistis
JAKARTA. Untuk mengatasi kebuntuan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tujuh daerah - hanya ada satu pasangan calon peserta pilkada - Komisi Pemiliha Umum (KPU) telah memperpanjang waktu pendaftaran yakni 9 Agustus tus – 11 Agustus 2015. Nah, untuk untuk mengoptimalkan masa pendaftaran tambahan tersebut, Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, KPU tengah menyosialisasikan kepada partai politik (parpol) secara tatap muka. Masa sosialisasi oleh KPU tersebut berlangsungg dari 6 Agustus 2015 hingga 9 Agustus 2015.