KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian telah memanggil Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir susu terkait sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 tahun 2017. Permentan itu tentang penyediaan dan peredaran susu yang mewajibkan IPS dan importir melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal pada awal pekan ini. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan sosialisasi Permentan tersebut mendapat sambutan yang cukup positif dari IPS & importir.
Sosialisasi Permentan susu, Kementan undang IPS dan importir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian telah memanggil Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir susu terkait sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 26 tahun 2017. Permentan itu tentang penyediaan dan peredaran susu yang mewajibkan IPS dan importir melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal pada awal pekan ini. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani mengatakan sosialisasi Permentan tersebut mendapat sambutan yang cukup positif dari IPS & importir.