JAKARTA. Pengamat pajak dari Tax Center UI Darussalam mengatakan sosialisasi yang dilakukan pemerintah tentang pemberian stimulus PPh 21 ini salah sasaran. Menurut dia sosialisasi seharusnya lebih diutamakan ke tingkat buruh dan karyawan bukan ke perusahaan. Darusalam khawatir jika sosialisasi hanya dilakukan ke perusahaan, maka informasi tidak sampai ke tingkat pekerja. "Masalah sosialisasi PPh 21 agak kurang dibandingkan sunset policy yang sangat gencar. Untuk stimulus ini sangat kurang karena banyak perusaaan dan karyawan tidak paham. Ini menurut saya yang paling utama," kata Darussalam. Walaupun begitu, ia mengakui indikasi yang diberikan Dirjen Pajak kemungkinan tidak salah.Asal tahu saja, stimulus PPh pasal 21 yang disediakan untuk karyawan sampai September 2009 ini baru terserap sekitar Rp 55 milliar dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp 6,5 triliun.Stimulus PPh 21 merupakan hak karyawan dan sangat menguntungkan bagi karyawan sehingga sudah sepantasnya karyawan menuntuk hak mereka tersebut. "Tapi sepertinya belum ada buruh dan karyawan yang menuntutnya padahal itu hak mereka. Itu bukti kalau memang sosialisasinya kurang. Apalagi pelaksanaanya terlambat," katanya.Ia yakin dengan sosialisasi yang bagus maka karyawan juga akan mengerti bahwa pemberian stimulus ini hanya berlaku untuk setahun saja. Sehingga jika tahun depan tidak ada rejeki yang sama, maka tidak akan menjadi kendala. "Karyawan bukan orang yang bodoh, karena ini hanyalah upaya pemerintah untuk menolong dari krisis. Bisa saja pemerintah meneruskan stimulus yang sama jika krisis memang masih mengancam, tapi kalau sudah pulih maka tidak perlu diberikan lagi," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sosialisasi Stimulus PPh 21 Salah Sasaran
JAKARTA. Pengamat pajak dari Tax Center UI Darussalam mengatakan sosialisasi yang dilakukan pemerintah tentang pemberian stimulus PPh 21 ini salah sasaran. Menurut dia sosialisasi seharusnya lebih diutamakan ke tingkat buruh dan karyawan bukan ke perusahaan. Darusalam khawatir jika sosialisasi hanya dilakukan ke perusahaan, maka informasi tidak sampai ke tingkat pekerja. "Masalah sosialisasi PPh 21 agak kurang dibandingkan sunset policy yang sangat gencar. Untuk stimulus ini sangat kurang karena banyak perusaaan dan karyawan tidak paham. Ini menurut saya yang paling utama," kata Darussalam. Walaupun begitu, ia mengakui indikasi yang diberikan Dirjen Pajak kemungkinan tidak salah.Asal tahu saja, stimulus PPh pasal 21 yang disediakan untuk karyawan sampai September 2009 ini baru terserap sekitar Rp 55 milliar dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp 6,5 triliun.Stimulus PPh 21 merupakan hak karyawan dan sangat menguntungkan bagi karyawan sehingga sudah sepantasnya karyawan menuntuk hak mereka tersebut. "Tapi sepertinya belum ada buruh dan karyawan yang menuntutnya padahal itu hak mereka. Itu bukti kalau memang sosialisasinya kurang. Apalagi pelaksanaanya terlambat," katanya.Ia yakin dengan sosialisasi yang bagus maka karyawan juga akan mengerti bahwa pemberian stimulus ini hanya berlaku untuk setahun saja. Sehingga jika tahun depan tidak ada rejeki yang sama, maka tidak akan menjadi kendala. "Karyawan bukan orang yang bodoh, karena ini hanyalah upaya pemerintah untuk menolong dari krisis. Bisa saja pemerintah meneruskan stimulus yang sama jika krisis memang masih mengancam, tapi kalau sudah pulih maka tidak perlu diberikan lagi," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News