KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), pada Pasal 72 angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan. Dengan begitu, maka migrasi TV analog ke digital itu paling lambat terjadi pada 2 November 2022 . Analog Switch Off (ASO) merupakan salah satu amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai tugas menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO). Menkominfo Johny G Plate menyatakan Pemerintah mengharapkan pelaksanaan ASO dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi nasional. Berkenaan dengan hal itu,Kemkominfo senantiasa mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai migrasi tersebut, kali ini bersama dengan Komisi I DPR RI melaksanakan sosialisasi ke masyarakat secara virtual pada 24 November 2022 agar program ASO berjalan dengan baik dan lancar.
Sosialisasikan ASO, Kemkominfo dan DPR Optimistis Penyiaran Indonesia Lebih Baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar), pada Pasal 72 angka 8 menyatakan bahwa migrasi penyiaran teresterial teknologi analog ke digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak diundangkan. Dengan begitu, maka migrasi TV analog ke digital itu paling lambat terjadi pada 2 November 2022 . Analog Switch Off (ASO) merupakan salah satu amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mempunyai tugas menghentikan penyiaran Televisi (TV) analog untuk beralih ke siaran TV digital atau disebut Analog Switch-Off (ASO). Menkominfo Johny G Plate menyatakan Pemerintah mengharapkan pelaksanaan ASO dapat menumbuhkan industri penyiaran televisi nasional. Berkenaan dengan hal itu,Kemkominfo senantiasa mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai migrasi tersebut, kali ini bersama dengan Komisi I DPR RI melaksanakan sosialisasi ke masyarakat secara virtual pada 24 November 2022 agar program ASO berjalan dengan baik dan lancar.