Sosialisasikan E-Reporting, Bappebti Perkuat Pengawasan Industri Pialang Berjangka



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut, pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap industri perdagangan berjangka komoditi, khususnya bagi perusahaan pialang berjangka. 

Widiastuti, Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti mengungkapkan pengawasan tersebut meliputi pengawasan atas kepatuhan kegiatan, kepatuhan integritas keuangan, serta kepatuhan atas transaksi dan pelaksanaan audit. 

"Pengawasan ini dilakukan dalam upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terkait industri perdagangan berjangka komoditi," kata Widiastuti dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bappebti No 7 Tahun 2024 serta pelatihan E-Reporting yang dielenggarakan ICDX, di Jakarta, Senin (30/9).


Adapun Peraturan Bappebti No 7 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Modal Bersih disesuaikan bagi Pialang Berjangka sendiri berisi tentang Ketentuan mengenai modal bersih disesuaikan, tata cara pelaporan modal bersih disesuaikan, dan tata cara penyusunan laporan rekening terpisah.

Widiastuti bilang, Bappepti secara berkala akan mengawasi hal itu melalui on site ataupun off site. Penetapan pengawasan secara onsite dilihat dari peta risiko Perusahaan. Harapan Bappebti, semua pialang berjangka memenuhi kepatuhan atas ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Jurus Industri Perdagangan Berjangka Komoditi Meningkatkan Kompetensi SDM

Untuk itu, lanjut Widiastuti, Bappebti dalam hal ini biro pengawasan PBK, SRG, dan PLK sangat terbuka bagi para pialang berjangka yang memerlukan konsultasi, pelatihan terkait pelaporan dan kewajiban kewajiban atas aturan yang berlaku baik dari kegiatan, transaksi, audit dan integritas keuangan. 

Merespon hal ini, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama  Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mendukung penuh dan bersinergi bersama Bappebti untuk mengawasi kepatuhan Perusahaan pialang berjangka. 

Sebagai bursa komoditas berjangka di Indonesia, Fajar sadar betul industri perdagangan berjangka komoditi sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat, dan kepatuhan terkait regulasi ini merupakan bagian penting terkait integritas dari perusahaan pialang berjangka. 

"Saat ini, di ICDX terdapat 40 Perusahaan pialang berjangka yang menjadi anggota bursa, dan kegiatan pelatihan pelaporan ini akan kami jalankan secara berkala”, ungkap Fajar Wibhiyadi. 

Selanjutnya: Viral Nama Produk Tuak, Beer, Wine Dapat Sertifikat Halal, Begini Penjelasan BPJPH

Menarik Dibaca: Kenali Kelezatan Citarasa Anggur Australia Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih