JAKARTA. Standard & Poor's (S&P) menempatkan saham produsen ban, PT Gajah Tunggal Tbk, di bawah pengawasan dengan implikasi tertentu sesuai perkembangan. Dikabarkan, S&P kemungkinan akan mengerek rekomendasi saham emiten berkode saham GJTL ini dalam empat pekan ke depan, jika penawaran obligasi yang dilakukan berlangsung sukses. S&P berpendapat, kesuksesan penawaran obligasi bisa mengurangi risiko pembiayaan. Sebelumnya, S&P menetapkan rating B- pada obligasi GJTL yang berdenominasi dollar AS. Di sisi lain, peringkat utang jangka panjang perusahaan masih tetap di level CCC.
S&P akan kerek rating Gajah Tunggal, jika...
JAKARTA. Standard & Poor's (S&P) menempatkan saham produsen ban, PT Gajah Tunggal Tbk, di bawah pengawasan dengan implikasi tertentu sesuai perkembangan. Dikabarkan, S&P kemungkinan akan mengerek rekomendasi saham emiten berkode saham GJTL ini dalam empat pekan ke depan, jika penawaran obligasi yang dilakukan berlangsung sukses. S&P berpendapat, kesuksesan penawaran obligasi bisa mengurangi risiko pembiayaan. Sebelumnya, S&P menetapkan rating B- pada obligasi GJTL yang berdenominasi dollar AS. Di sisi lain, peringkat utang jangka panjang perusahaan masih tetap di level CCC.