S&P: Ekspor Indonesia yang meningkat bisa menstabilkan neraca eksternal



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Standard and Poor’s (S&P) menyebutkan, nilai ekspor Indonesia yang meningkat tahun ini akan membantu menstabilkan neraca eksternal Indonesia. S&P mencatat, ekspor Indonesia dari Januari hingga April 2021 meningkat 26,3% dibandingkan periode sama pada 2020.

“Jika tren ini berlanjut, ini akan membantu menstabilkan posisi eksternal Indonesia, berpotensi menyebabkan penurunan rasio utang luar negeri lebih cepat dibandingkan dengan penerimaan saat ini,” seperti dikutip dari S&P dalam laporannya, Kamis (29/7)

S&P melihat nilai, ekspor Indonesia akan diuntungkan dari harga komoditas yang lebih tinggi dan diikuti kondisi permintaan yang kuat dari eknomi global. Meskipun ada beberapa risiko bahwa pandemi Covid-19 yang lebih berkepanjangan akan mengganggu produksi barang untuk ekspor.


Baca Juga: Kasus Covid-19 naik, S&P revisi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 jadi 3,4%

Meski begitu, S&P percaya bahwa kondisi permintaan eksternal dan harga komoditas akan menjadi penentu yang lebih penting dari kinerja perdagangan Indonesia selama dua hingga tiga tahun ke depan.

S&P  berharap agar ada perbaikan pada pengaturan eksternal Indonesia yang bisa membuahkan hasil kinerja ekspor untuk jangka waktu kedepan. Sebab, hal tersebut bisa membantu mengimbangi dampak pemulihan fiskal yang lebih lama terhadap profil kredit Indonesia secara keseluruhan.

“Indonesia tetap bisa mengejar potensi pertumbuhan ekonomi dari kinerja ekspor, menangkap momentum perbaikan ekonomi global dan peningkatan permintaan dari beberapa negara mitra dagang,” tulis S&P.

Selanjutnya: Ini alasan S&P pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat