KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. S&P Global Ratings menurunkan peringkat PT MNC Investama Tbk (BHIT) dan surat utang seniornya menjadi 'CC' dari sebelumnya 'CCC'. Lembaga pemeringkat global ini juga menempatkan peringkat tersebut dalam CreditWatch dengan implikasi negatif. Atas permintaan BHIT, S&P Global Ratings kemudian menarik peringkat utang tersebut.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, laba bersih MNC Studios (MSIN) susut 19,38% di kuartal I-2020 Dalam pernyataan resminya hari Kamis (11/6), S&P Global Ratings menyatakan langkah pemeringkatan tersebut mengikuti perkembangan terakhir terkait sidang di Pengadilan Singapura tentang permohonan moratorium MNC Investama pada 4 Juni 2020. Permohonan tersebut mengisyaratkan kemungkinan besar bahwa perusahaan milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu akan memilih untuk merestrukturisasi surat utang senilai US$ 231 juta yang jatuh tempo pada Mei 2021, ketimbang terus mengejar opsi
refinancing atau pembayaran. Seiring dengan semakin dekatnya jangka waktu jatuh tempo surat utang, S&P Global Ratings meyakini fleksibilitas MNC Investama semakin terbatas untuk menemukan opsi pendanaan alternatif.
Baca Juga: Gagal dengan MNC Vision, Link Net jajaki beberapa calon investor Gonjang-ganjing kondisi ekonomi global dan sentimen investor yang lemah, serta posisi kredit MNC Investama yang tertekan akan memperburuk persoalan. S&P juga melihat manajemen BHIT memiliki keinginan terbatas untuk melakukan divestasi untuk membayar utang.
S&P Global Ratings menempatkan CreditWatch sebelum peringkat tersebut ditarik karena MNC Investama menunjukkan niatnya untuk melakukan restrukturisasi utang. Sepanjang tahun lalu, BHIT mencatatkan pendapatan bersih Rp 15,97 triliun, tumbuh 8,42% dibandingkan pendapatan bersih 2018 senilai Rp 14,73 triliun. Adapun laba bersihnya melonjak 398,91%
year-on-year (yoy) menjadi Rp 430,81 miliar. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sandy Baskoro