KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Lembaga pemeringkat S&P Global pada Senin (19/8/2025) menegaskan peringkat kredit 'AA+' untuk Amerika Serikat (AS). Rating utang AS tetap karena S&P menilai, pendapatan dari tarif Presiden Donald Trump akan mengimbangi dampak fiskal dari pemotongan pajak dan RUU belanja baru-baru ini. Trump menandatangani paket besar pemotongan pajak dan RUU belanja, yang dijuluki 'One Big Beautiful Bill Act', menjadi undang-undang pada bulan Juli lalu. RUU tersebut, yang memberikan keringanan pajak baru, juga menjadikan kebijakan pemotongan pajak Trump tahun 2017 silam menjadi permanen. "Di tengah kenaikan tarif efektif, kami memperkirakan pendapatan tarif yang signifikan secara umum akan mengimbangi hasil fiskal yang lebih lemah yang mungkin terkait dengan undang-undang fiskal terbaru, yang mencakup pemotongan dan peningkatan pajak dan belanja," tulis S&P dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.
S&P Menegaskan Peringkat Utang AS di Level AA+
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Lembaga pemeringkat S&P Global pada Senin (19/8/2025) menegaskan peringkat kredit 'AA+' untuk Amerika Serikat (AS). Rating utang AS tetap karena S&P menilai, pendapatan dari tarif Presiden Donald Trump akan mengimbangi dampak fiskal dari pemotongan pajak dan RUU belanja baru-baru ini. Trump menandatangani paket besar pemotongan pajak dan RUU belanja, yang dijuluki 'One Big Beautiful Bill Act', menjadi undang-undang pada bulan Juli lalu. RUU tersebut, yang memberikan keringanan pajak baru, juga menjadikan kebijakan pemotongan pajak Trump tahun 2017 silam menjadi permanen. "Di tengah kenaikan tarif efektif, kami memperkirakan pendapatan tarif yang signifikan secara umum akan mengimbangi hasil fiskal yang lebih lemah yang mungkin terkait dengan undang-undang fiskal terbaru, yang mencakup pemotongan dan peningkatan pajak dan belanja," tulis S&P dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters.
TAG: