S&P pasang status creditwatch negatif dan pangkas rating PGAS jadi BB



KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. S&P Global Ratings memangkas peringkat dan menempatkan status PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi creditwatch negatif. Rating perusahaan pelat merah ini yang biasa disebut PGN ini dipangkas menjadi BB dari sebelumnya BBB-. 

S&P dalam rilis 2 Juni 2020 beralasan ada potensi tekanan arus kas karena penurunan harga jual gas dan kondisi operasi yang melemah. PGAS tidak memiliki mekanisme untuk mengurangi harga beli dari sumbernya atau menerima kompensasi akibat kehilangan pendapatan. 

Pada April 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan harga gas industri  di US$ 6 per mmbtu untuk tujuh sektor industri. PGN sejatinya telah menegosiasikan harga ke hulu yakni Pertamina untuk 97 miliar british thermal unit per hari setera dengan 11% dari total kebutuhan. 


Baca Juga: Teken komitmen harga gas dengan pelanggan industri, PGN antisipasi dampak keuangan

Kondisi ini menurut S&P Global Ratings akan membuat arus kas PGN menjadi kurang dapat diprediksi karena ketidakpastian waktu dan hasil negosiasi. Tekanan arus kas akan membatasi kemampuan PGAS untuk mendukung anak usaha atau perusahaan afiliasi yang ada. 

S&P menambahkan, PGN akan kian tertekan jika PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pelanggan gas utama berhasil menerapkan klausul force majeure pada kontrak gasnya. Saat ini, negosiasi PGAS dengan pemasok gas dan pemerintah masih berlangsung. "Kami percaya regulator akan mempertahankan pengawasan terhadap harga gas PGN dan aktif negosiasi dengan produsen gas dan PGN sebagai offtaker," tulis analis S&P dalam riset. 

S&P mengasumsikan PGAS akan mendapatkan spread kotor rata-rata sekitar US$ 1,8 per unit pada tahun 2020 dan akan turun menjadi US$ 1,5 per unit pada tahun 2021. 

Ini akan memuat rasio dana dari operasi alias fund from operation (FFO) terhadap utang akan menjadi 22% pada tahun 2020 dan 18% di tahun 2021. Sementara Ebitda margin disesuaikan akan di kisaran 24% di 2020 dengan tren turun menjadi sekitar 21%. 

Baca Juga: Pertagas, Pupuk Iskandar Muda, Asia Pasfic Fiber teken LoA harga gas industri

Jika rata-rata spread kotor PGN turun menjadi US$ 1,00 per unit, S&P memperkirakan, rasio FFO terhadap utang yang disesuaikan menurun menjadi 11% -13%. Sedangkan margin EBITDA yang disesuaikan menjadi 19%-20% selama dua tahun ke depan.

Editor: Avanty Nurdiana