KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. S&P Global Ratings memangkas peringkat dan menempatkan status PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi creditwatch negatif. Rating perusahaan pelat merah ini yang biasa disebut PGN ini dipangkas menjadi BB dari sebelumnya BBB-. S&P dalam rilis 2 Juni 2020 beralasan ada potensi tekanan arus kas karena penurunan harga jual gas dan kondisi operasi yang melemah. PGAS tidak memiliki mekanisme untuk mengurangi harga beli dari sumbernya atau menerima kompensasi akibat kehilangan pendapatan. Pada April 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan harga gas industri di US$ 6 per mmbtu untuk tujuh sektor industri. PGN sejatinya telah menegosiasikan harga ke hulu yakni Pertamina untuk 97 miliar british thermal unit per hari setera dengan 11% dari total kebutuhan.
S&P pasang status creditwatch negatif dan pangkas rating PGAS jadi BB
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. S&P Global Ratings memangkas peringkat dan menempatkan status PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi creditwatch negatif. Rating perusahaan pelat merah ini yang biasa disebut PGN ini dipangkas menjadi BB dari sebelumnya BBB-. S&P dalam rilis 2 Juni 2020 beralasan ada potensi tekanan arus kas karena penurunan harga jual gas dan kondisi operasi yang melemah. PGAS tidak memiliki mekanisme untuk mengurangi harga beli dari sumbernya atau menerima kompensasi akibat kehilangan pendapatan. Pada April 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan harga gas industri di US$ 6 per mmbtu untuk tujuh sektor industri. PGN sejatinya telah menegosiasikan harga ke hulu yakni Pertamina untuk 97 miliar british thermal unit per hari setera dengan 11% dari total kebutuhan.