S&P Pertahankan Rating BBB Indonesia, Rupiah dan Obligasi Berpeluang Menguat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat global Standard & Poor's (S&P) mempertahankan peringkat utang (sovereign rating) Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Keputusan tersebut dinilai memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan domestik, meski S&P tetap memberikan sejumlah catatan terkait prospek fiskal Indonesia ke depan.

Analis PT Indo Premier Sekuritas, Kefas Sidauruk dalam riset 14 Juli 2026, mengatakan keputusan S&P didasarkan pada pandangan bahwa tekanan fiskal yang dihadapi Indonesia bersifat sementara. Selain itu, lembaga tersebut menilai pengelolaan sumber daya alam dan ekspor mineral yang lebih terpusat melalui DSI berpotensi meningkatkan penerimaan negara serta pendapatan ekspor dalam jangka menengah.

"Prospek stabil didukung oleh pemulihan penerimaan negara serta komitmen pemerintah menjaga defisit anggaran tetap di bawah batas 3%," ujar Kefas dalam risetnya.


Baca Juga: Harga BBM Khusus Nelayan Kapal 30-200 GT Ditetapkan Rp 15.000 per Liter

Menurut Kefas, S&P juga memperkirakan rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan pemerintah akan tetap berada di kisaran 15% dalam dua tahun ke depan dan turun di bawah level tersebut pada 2028. Proyeksi itu bergantung pada keberhasilan pemerintah memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Penurunan suku bunga juga diperkirakan akan membantu mengurangi beban pembayaran utang. Namun, S&P mengingatkan tekanan terhadap rasio tersebut masih dapat terjadi dalam jangka pendek apabila imbal hasil obligasi tetap tinggi dan nilai tukar rupiah masih berada dalam tekanan.

Kefas menambahkan, S&P turut memberikan apresiasi terhadap fleksibilitas kebijakan pemerintah, terutama kesediaan untuk melakukan penyesuaian ketika menghadapi masukan dari pelaku industri. Beberapa kebijakan yang menjadi sorotan meliputi aturan kuota produksi, kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor, perizinan pertambangan, serta struktur royalti.

Selain itu, pemerintah dinilai menunjukkan disiplin fiskal melalui langkah efisiensi belanja guna memastikan defisit anggaran tetap berada di bawah 3 persen. S&P juga menilai independensi Bank Indonesia tetap terjaga meskipun terdapat perluasan mandat melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Kenaikan suku bunga secara agresif oleh Bank Indonesia pada Juni 2026, meski berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi jangka pendek, dinilai memperkuat persepsi mengenai independensi bank sentral," kata Kefas.

Baca Juga: Peringkat Utang Indonesia Aman, Tapi S&P Soroti Risiko Ini

Meski demikian, Kefas menekankan bahwa keberlanjutan peringkat kredit Indonesia tetap bergantung pada realisasi peningkatan penerimaan negara. S&P memproyeksikan defisit fiskal Indonesia akan berada sedikit di bawah 3% dalam dua tahun ke depan, lebih tinggi dibanding target pemerintah yang berkisar 1,8% hingga 2,4% pada 2027.

Perbedaan proyeksi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam pelaksanaan berbagai kebijakan peningkatan penerimaan, termasuk implementasi DSI dan perubahan skema royalti yang diperkirakan akan diuji dalam enam hingga dua belas bulan ke depan.

Dalam jangka pendek, menurut Kefas, keputusan S&P mempertahankan prospek stabil berpotensi meredakan tekanan arus keluar dana asing, menopang stabilisasi nilai tukar rupiah, serta membantu menurunkan tekanan terhadap imbal hasil obligasi pemerintah. Namun, keberhasilan pemerintah dalam merealisasikan target penerimaan negara akan menjadi faktor utama yang menentukan stabilitas peringkat kredit Indonesia dalam jangka panjang.

Hingga pukul 09.20 WIB rupiah bergerak menguat 0,09% di level Rp 18.093 per dolar AS. Sementara yield obligasi tenor 10 tahun naik 0,07% di 7,259%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News