S&P Pertahankan Rating RI BBB, OJK Sebut Fundamental Ekonomi Tetap Kuat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon keputusan Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB dengan Outlook Stabil.

Dalam laporannya, S&P menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap didukung oleh permintaan domestik yang kuat, kebijakan fiskal yang prudent, serta kerangka kebijakan yang kredibel dan fleksibel dalam menjaga stabilitas makroekonomi. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut keputusan tersebut menjadi sinyal positif atas terjaganya fundamental ekonomi Indonesia serta stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi dinamika global.


Baca Juga: Rupiah Berbalik Menguat ke Rp 18.097 Per Dolar AS di Tengah Hari Ini (14/7)

"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026). 

Wanita yang dipanggil Kiki bilang penilaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. 

Kiki menegaskan OJK akan terus menjalankan berbagai upaya penguatan sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan terintegrasi berbasis risiko, pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas dan tata kelola pasar.

Termasuk percepatan transformasi digital sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurutnya, upaya ini akan memperluas kapasitas sektor keuangan dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional. 

“Sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi yang stabil, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, profil risiko yang terjaga, serta intermediasi yang terus berkembang,” kata Kiki. 

Sebagai bagian dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News