S&P prediksi defisit APBN 2021 bakal melebar, begini komentar Kemenkeu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia pada outlook negatif, seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang membuat kinerja perekonomian melambat.

Tak hanya itu, lembaga pemeringkat tersebut juga memperkirakan defisit fiskal di tahun ini akan sebesar 6,0% dari produk domestik bruto (PDB) atau lebih lebar dari target pemerintah yang sebesar 5,7% PDB.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyiratkan, meningkatnya pengeluaran pemerintah ini memang diperuntukkan untuk mengendalikan perkembangan pandemi.


“Memang kita ketahui, program-program ekonomi sudah kami lakukan dan upaya yang kami lakukan ini akan bergantung bagaimana kami bisa mengendalikan perkembangan pandemi ini,” ujar Luky dalam konferensi pers APBN KiTa,  Rabu (22/7).

Baca Juga: Ini rincian sektor dan penerapan PPKM level 4 di DKI Jakarta

Luky kemudian mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyusun strategi untuk menekan angka kasus harian, yaitu strategi dari sis preventif maupun kuratif.

Upaya preventif adalah dengan meningkatkan kecepatan vaksinas serta melakukan restriksi mobilitas dalam bentuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang bahkan sudah melalui PPKM darurat dan kini PPKM level 4.

Sementara upaya kuratif adalah dengan penyembuhan pasien yang terkena Covid-19 alias di sektro kesehatan, serta pemulihan di sektor-sektor lain yang terimbas pandemi.

“Dan sejauh ini, sudah ada hasil. Penurunan Covid-19 sudah mulai terlihat. Kami akan terus mengupayakan, agar pandemi makin terkendali,” tambahnya.

Dengan semakin terkendalinya pandemi ini, Luky berharap pemerintah mampu terus mendorong perekonomian sehingga ketahanan fiskal akan terus terjaga, pun defisit fiskal bisa terjaga di 5,7% PDB.

Selanjutnya: Tangani pandemi, pemerintah putar-putar anggaran belanja hingga Rp 26,3 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat