KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia pada outlook negatif, seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang membuat kinerja perekonomian melambat. Tak hanya itu, lembaga pemeringkat tersebut juga memperkirakan defisit fiskal di tahun ini akan sebesar 6,0% dari produk domestik bruto (PDB) atau lebih lebar dari target pemerintah yang sebesar 5,7% PDB. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyiratkan, meningkatnya pengeluaran pemerintah ini memang diperuntukkan untuk mengendalikan perkembangan pandemi.
S&P prediksi defisit APBN 2021 bakal melebar, begini komentar Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) mempertahankan peringkat utang atau sovereign credit rating Indonesia pada outlook negatif, seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 yang membuat kinerja perekonomian melambat. Tak hanya itu, lembaga pemeringkat tersebut juga memperkirakan defisit fiskal di tahun ini akan sebesar 6,0% dari produk domestik bruto (PDB) atau lebih lebar dari target pemerintah yang sebesar 5,7% PDB. Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyiratkan, meningkatnya pengeluaran pemerintah ini memang diperuntukkan untuk mengendalikan perkembangan pandemi.