KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama dua tahun hingga tiga tahun ke depan atau 2027-2029 akan tumbuh kisaran 5% per tahun. Meski demikian, lembaga tersebut mengingatkan bahwa ketidakpastian implementasi kebijakan pemerintah masih menjadi salah satu risiko yang dapat memengaruhi kepercayaan investor dan prospek pertumbuhan ekonomi. Dalam laporan terbarunya, S&P memperkirakan produk domestik bruto (PDB) riil Indonesia akan tumbuh 5,1% pada 2026. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan rata-rata mencapai 4,9% per tahun selama periode 2027–2029.
Baca Juga: Skema Biaya Haji 2027 Dikritik, Subsidi 60% Berisiko Gerus Keuangan Haji Adapun S&P juga menilai, prospek laju ekonomi Indonesia tersebut ditopang oleh belanja fiskal pemerintah serta kebijakan hilirisasi sumber daya alam yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara dan nilai ekspor. Menurut S&P, pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor mineral dan sumber daya alam juga dapat memperkuat pendapatan pemerintah dalam jangka menengah. Meski demikian, lembaga pemeringkat tersebut mengingatkan bahwa perubahan kebijakan yang berlangsung cepat dan ketidakpastian dalam implementasinya berpotensi mengganggu sentimen investor. Kondisi tersebut dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah maupun pasar keuangan domestik. S&P mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,6% secara tahunan pada kuartal I-2026, didorong oleh meningkatnya konsumsi selama musim libur serta percepatan belanja pemerintah. Namun, kinerja sektor riil tersebut belum sepenuhnya tercermin di pasar keuangan. “Pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 5,6% pada kuartal pertama tahun 2026 secara tahunan, sebagian besar karena dorongan dari pengeluaran liburan dan pencairan fiskal yang lebih besar,” mengutip laporan tersebut, Selasa (14/7/2026). Sepanjang semester I-2026, indeks saham acuan Indonesia kehilangan lebih dari 30% kapitalisasi pasar, sementara nilai tukar rupiah melemah sekitar 7% terhadap dolar Amerika Serikat. Menurut S&P, perbedaan kinerja antara sektor riil dan pasar keuangan mencerminkan meningkatnya ketidakpastian global maupun domestik.
Baca Juga: Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak, Pemerintah Bakal Fokus Perluas Basis Pajak Dari sisi eksternal, meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz menimbulkan risiko baru bagi perekonomian Indonesia. Sebagai negara net importir minyak mentah dan produk olahannya, Indonesia menghadapi tekanan dari lonjakan harga energi, meski masih memperoleh manfaat dari kenaikan harga sejumlah komoditas ekspor seperti batu bara, minyak sawit mentah (CPO), nikel, bauksit, dan tembaga. Namun, S&P menilai kenaikan harga komoditas tersebut belum mampu mengimbangi lonjakan harga minyak dunia. Akibatnya, neraca perdagangan Indonesia mulai mengalami pelemahan sejak Maret 2026 seiring meningkatnya nilai impor energi. Di sisi domestik, S&P menilai pembentukan sejumlah lembaga baru, seperti Danantara dan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), berpotensi mendukung agenda pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Danantara dinilai telah mulai merombak pengelolaan badan usaha milik negara melalui konsolidasi dan penyederhanaan lini bisnis, sedangkan DSI diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam melalui pengawasan terhadap praktik seperti under invoicing dan transfer pricing. Meski demikian, S&P mengingatkan berbagai perubahan kebijakan di sektor sumber daya alam, mulai dari pengaturan kuota produksi, kewajiban repatriasi devisa hasil ekspor, tata kelola perizinan pertambangan, hingga perubahan tarif royalti, dapat memengaruhi keyakinan pelaku usaha apabila implementasinya tidak berjalan konsisten.
Kendati demikian, S&P menegaskan hal tersebut bukan menjadi skenario dasar lembaga tersebut. S&P menilai pemerintah sejauh ini masih menunjukkan fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan sebagai respons terhadap masukan dari pelaku industri sehingga risiko terhadap pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap dapat dikelola.
Baca Juga: S&P Beri Rating BBB, Bank Indonesia Nilai Kepercayaan Investor Tetap Terjaga Selain itu, S&P memperkirakan pendapatan per kapita Indonesia meningkat menjadi sekitar US$5.200 pada 2026, dari sekitar US$5.100 pada 2025. Meski kenaikannya terbatas akibat depresiasi rupiah, tren pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih lebih baik dibandingkan banyak negara lain dengan tingkat pendapatan yang sebanding. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News