JAKARTA. Asosiasi TV Jaringan Seluruh Indonesia (ATVJSI) membenarkan Spacetoon TV bakal mengubah nama menjadi Net TV dalam waktu dekat. Namun ATVJSI tidak mengetahui berapa besar Net TV milik Wisnutama dan Indika Energy mengakuisisi saham Spacetoon TV.Bambang Santoso, Ketua ATVJSI mengatakan, nantinya Net TV akan menggunakan frekuensi milik Spacetoon TV yang sudah diakuisisi. "Betul Net TV akan memakai frekuensi Spacetoon TV. Saya pikir sah-sah saja kalau mengganti nama, sebab TPI jadi MNC TV engga ada masalah, soal pengambilalihan saham saya tidak tahu berapa besar," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (21/5). Menurutnya, pihak Net Media tidak perlu memberitahu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal pengalihan saham dan perubahan nama tersebut. "Yang perlu diberitahu itu cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika," imbuh Pemilik CTV Banten tersebut.Santoso bilang, persaingan televisi jaringan akan semakin sengit dengan adanya pemain baru. Namun bagi pemain lama tidak perlu kahwatir sebab segmentasi masing-masing televisi berbeda-beda karena telah memiliki pasar yang berbeda juga. "Yang benar memang menumbuhkan televisi jaringan, kan bunyi UU Penyiaran begitu. Bukan malah membuat Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) itu," ujar dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Spacetoon TV berubah nama jadi Net TV
JAKARTA. Asosiasi TV Jaringan Seluruh Indonesia (ATVJSI) membenarkan Spacetoon TV bakal mengubah nama menjadi Net TV dalam waktu dekat. Namun ATVJSI tidak mengetahui berapa besar Net TV milik Wisnutama dan Indika Energy mengakuisisi saham Spacetoon TV.Bambang Santoso, Ketua ATVJSI mengatakan, nantinya Net TV akan menggunakan frekuensi milik Spacetoon TV yang sudah diakuisisi. "Betul Net TV akan memakai frekuensi Spacetoon TV. Saya pikir sah-sah saja kalau mengganti nama, sebab TPI jadi MNC TV engga ada masalah, soal pengambilalihan saham saya tidak tahu berapa besar," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (21/5). Menurutnya, pihak Net Media tidak perlu memberitahu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal pengalihan saham dan perubahan nama tersebut. "Yang perlu diberitahu itu cukup Kementerian Komunikasi dan Informatika," imbuh Pemilik CTV Banten tersebut.Santoso bilang, persaingan televisi jaringan akan semakin sengit dengan adanya pemain baru. Namun bagi pemain lama tidak perlu kahwatir sebab segmentasi masing-masing televisi berbeda-beda karena telah memiliki pasar yang berbeda juga. "Yang benar memang menumbuhkan televisi jaringan, kan bunyi UU Penyiaran begitu. Bukan malah membuat Lembaga Penyiaran Penyelenggara Penyiaran Multipleksing (LPPPM) itu," ujar dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News