KONTAN.CO.ID - MADRID. Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3% dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber. Dilansir dari Reuters, Jumat (18/1), pemberlakuan pajak tersebut akan berkontribusi US$ 1,37 miliar bagi kas negara setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara pemerintah Spanyol Isabel Celaa. Spanyol, bersama dengan Italia, Inggris dan beberapa negara Uni Eropa lainnya juga telah menyiapkan aturan pajak bagi perusahaan internet dan teknologi global tersebut. Sayangnya, persiapan aturan itu masih terkendala terkait nilai pungutan yang akan dibebankan dan masih dibicarakan oleh seluruh negara-negara Uni Eropa.
Spanyol siapkan pajak baru untuk jerat Google dan Facebook
KONTAN.CO.ID - MADRID. Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3% dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber. Dilansir dari Reuters, Jumat (18/1), pemberlakuan pajak tersebut akan berkontribusi US$ 1,37 miliar bagi kas negara setiap tahunnya. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara pemerintah Spanyol Isabel Celaa. Spanyol, bersama dengan Italia, Inggris dan beberapa negara Uni Eropa lainnya juga telah menyiapkan aturan pajak bagi perusahaan internet dan teknologi global tersebut. Sayangnya, persiapan aturan itu masih terkendala terkait nilai pungutan yang akan dibebankan dan masih dibicarakan oleh seluruh negara-negara Uni Eropa.