JAKARTA. PT Aksara Andalan Prima (AAP), perusahaan pengelola dan kontraktor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) khusus busway harus gigit jari. Pasalnya, hingga lima bulan SPBG itu selesai dibangun PT Perusahaan Gas Negara (PGN) belum mau mengalirkan gas ke SPBG tersebut. Pada bulan September 2008, PT AAN dengan investasi Rp 50 miliar menyelesaikan tiga SPBG baru, di Kampung Rambutan, Hek Keramat Jati, dan Tanah Merah. Nurhaskim Manajer teknik PT AAN menjelaskan Pemprov DKI, Pertamina ,dan PGN bertanggung jawab untuk memasangkan pipa di 3 SPBG tersebut. "Namun setelah 4 kali pertemuan dengan Pemda, Pertamina dan PGN, belum ada gas yang dialirkan," kata Nurhaskim. Kata Nurhaskim, PGN belum bersedia menyelesaikan proses Hot Tapping untuk mengucurkan gas lantaran mereka ingin PT Petrossgas, mitra Pemda untuk SPBG di Perintis Kemerdekaan dan Rawabuaya membayar hutangnya. Petrossgas, kata Nurhaskim, hutang Rp 16,894miliar ke PGN. "Itu kan urusan yang berbeda dengan kami, PGN harus bersikap proporsional," katanya. Ia menuntut agar PGN bisa bersikap proporsional dengan memisahkan perkara antara Petrossgas dan PT AAN. "Kami sudah rugi Rp 2,5 miliar karena tidak bisa beroperasi," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
SPBG Rampung Dibangun, PGN Enggan Salurkan Gas
JAKARTA. PT Aksara Andalan Prima (AAP), perusahaan pengelola dan kontraktor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) khusus busway harus gigit jari. Pasalnya, hingga lima bulan SPBG itu selesai dibangun PT Perusahaan Gas Negara (PGN) belum mau mengalirkan gas ke SPBG tersebut. Pada bulan September 2008, PT AAN dengan investasi Rp 50 miliar menyelesaikan tiga SPBG baru, di Kampung Rambutan, Hek Keramat Jati, dan Tanah Merah. Nurhaskim Manajer teknik PT AAN menjelaskan Pemprov DKI, Pertamina ,dan PGN bertanggung jawab untuk memasangkan pipa di 3 SPBG tersebut. "Namun setelah 4 kali pertemuan dengan Pemda, Pertamina dan PGN, belum ada gas yang dialirkan," kata Nurhaskim. Kata Nurhaskim, PGN belum bersedia menyelesaikan proses Hot Tapping untuk mengucurkan gas lantaran mereka ingin PT Petrossgas, mitra Pemda untuk SPBG di Perintis Kemerdekaan dan Rawabuaya membayar hutangnya. Petrossgas, kata Nurhaskim, hutang Rp 16,894miliar ke PGN. "Itu kan urusan yang berbeda dengan kami, PGN harus bersikap proporsional," katanya. Ia menuntut agar PGN bisa bersikap proporsional dengan memisahkan perkara antara Petrossgas dan PT AAN. "Kami sudah rugi Rp 2,5 miliar karena tidak bisa beroperasi," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News