JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan kewajiban pemasangan satu dispenser gas di setiap SPBU. Peraturan ini tidak pandang bulu, SPBU milik perusahaan asing pun diwajibkan memasang satu dispenser gas di setiap SPBU-nya. Brand Manager PT Total Oil Indonesia Magdalena Naibaho masih enggan berkomentar menanggapi kewajiban pemasangan dispenser gas tersebut. "Untuk saat ini kami belum bisa beri komentar, kami masih mempelajari informasi ini," kata Magdalena ke KONTAN, Senin (17/4). Haviez Gautama, GM-External Relations Shell Indonesia juga menyebut Shell Indonesia harus mempelajari terlebih dahulu peraturan tersebut. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan pemerintah.
SPBU asing masih pelajari kewajiban dispenser gas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan kewajiban pemasangan satu dispenser gas di setiap SPBU. Peraturan ini tidak pandang bulu, SPBU milik perusahaan asing pun diwajibkan memasang satu dispenser gas di setiap SPBU-nya. Brand Manager PT Total Oil Indonesia Magdalena Naibaho masih enggan berkomentar menanggapi kewajiban pemasangan dispenser gas tersebut. "Untuk saat ini kami belum bisa beri komentar, kami masih mempelajari informasi ini," kata Magdalena ke KONTAN, Senin (17/4). Haviez Gautama, GM-External Relations Shell Indonesia juga menyebut Shell Indonesia harus mempelajari terlebih dahulu peraturan tersebut. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan pemerintah.