JAKARTA. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimiliki dan dikelola asing yakni Shell dan Total yang ada di seluruh Indonesia, tidak dapat menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyeragaman harga bahan bakar minyak (BBM) di setiap daerah. Hal tersebut mengingat, BBM yang dijual dua SPBU asing tersebut bukanlah jenis BBM penugasan seperti premium atau solar bersubsidi. "Tidak bisa, SPBU asing tidak menjual BBM penugasan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja saat menggelar diskusi di Ruang Wijarso, Gedung Migas, Jakarta, Senin (23/10).
SPBU asing tak jual BBM satu-harga
JAKARTA. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimiliki dan dikelola asing yakni Shell dan Total yang ada di seluruh Indonesia, tidak dapat menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyeragaman harga bahan bakar minyak (BBM) di setiap daerah. Hal tersebut mengingat, BBM yang dijual dua SPBU asing tersebut bukanlah jenis BBM penugasan seperti premium atau solar bersubsidi. "Tidak bisa, SPBU asing tidak menjual BBM penugasan," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja Puja saat menggelar diskusi di Ruang Wijarso, Gedung Migas, Jakarta, Senin (23/10).