SPBU BP di Rest Area Cipularang, BPH Migas: Jangan cari untung saja, bikin di 3T!



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan bahwa SPBU BP di Rest Area KM 72 Tol Cipularang sudah mendapatkan izin dari PT Jasa Marga Tbk. Namun demikian BPH Migas meminta SPBU swasta dan asing juga membangun di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).

Diketahui, AKR dan BP bekerjasama dengan pemilik Rest Area KM 72 atas nama perusahaan PT Krida Bangun Persada. Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengungkapkan pihaknya pada dasarnya memang mendukung adanya pembangunan SPBU BP. "Mendukung," ujar dia ke Kontan.co.id, Senin (2/9).

Baca Juga: Tak lagi dikuasai Pertamina, SPBU BP kini sudah ada di Rest Area KM 72 Cipularang


Namun, dia menjelaskan, izin-izin untuk daerah gemuk dikeluarkan oleh Jasa Marga, BPH Migas tidak mengeluarkan izin untuk titik-titik lokasi SPBU. "Namun BPH Migas meminta BP, Shell dan VIVO juga harus menjual di wilayah luar jawa terutama di 3T," ungkap dia.

Fans berharap badan usaha niaga BBM atau pemilik SPBU swasta atau asing yang memiliki penyalur tidak hanya berorientasi mencari untung saja, tetapi ikut bertanggungjawab mewujudkan keadilan energi, yaitu ikut menjamin ketersediaann distribuai BBM di seluruh NKRI sesuai UU Migas

Sebelumnya, diberitakan Kontan.co.id PT AKR Corporindo Tbk (AKRA, anggota indeks Kompas100 ini) dan BP terus melakukan ekspansi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) BP di berbagai lokasi. Yang terbaru SPBU BP kini sudah ada di Rest Area KM 72.

Corporate Secretary and Head of Investor Relations PT AKR Corporindo Tbk Ricardo Silaen mengungkapkan bahwa SPBU BP sudah dibuka di Rest Area KM 72 Cipularang. "Sudah buka dua minggu lalu," ungkap dia ke Kontan.co.id, Minggu (1/9).

Dia mengatakan, dengan SPBU tersebut pihaknya bisa memberikan layanan komplit baik dari BBM berkualitas tinggi yang ramah lingkungan dan juga servis lebih lainnya bagi konsumen, terutama pengguna jalan tol. "Sekarang ada 10. Rencananya 10 th buka 350 lokasi," ujar dia.

Baca Juga: Sikap Pemerintah Tidak Jelas, Bisnis Penjualan Solar Subsidi AKR (AKRA) Menggantung premium

Sayangnya saat ditanya apakah SPBU BP di Rest Area KM 72 itu lahannya menyewa? Ricardo enggan menjawab hal itu. Namun yang pasti. "Kalau sewa, biasanya lebih murah investasi daripada beli lahan. Kalo spesifik area, saya gak bisa sebutkan," imbuh dia.

Ricardo juga tak bisa menjelaskan soal rencana pendirian SPBU BP di Rest Area lainnya. "Kalo Rest Area Cipularang saat ini belum bisa diungkapkan lagi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini