KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dapat mengambil pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero) melalui subholding Pertamina Patra Niaga. Skema tersebut, tidak akan menambah biaya baru bagi SPBU swasta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan SPBU swasta dan Pertamina Patra Niaga pada Senin (15/9/2025).
SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta dapat mengambil pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero) melalui subholding Pertamina Patra Niaga. Skema tersebut, tidak akan menambah biaya baru bagi SPBU swasta. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan SPBU swasta dan Pertamina Patra Niaga pada Senin (15/9/2025).