JAKARTA. Proses pembahasan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PT Sumatra Persada Energi (SPE) memasuki tahap akhir. Di mana pada Jumat (10/10), masa PKPU sementara akan berakhir. Pada rapat kreditur hari Rabu dan Kamis (8-9/10) SPE mengajukan proposal perdamaian. Dalam proposal perdamaian itu, SPE menjanjikan akan bayar utang selama 10 tahun ke depan. Direktur SPE Dharma Setyawan mengatakan saat ini perusahaan pengeboran minyak tersebut tengah dalam kesulitan keuangan. Karena itu, SPE menawarkan pembayaran utang selama 10 tahun ke depan. Pembayaran tersebut dilakukan untuk kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan. "Pembayarannya mulai tahun 2015 sampai 2024," ujar Dharma, Kamis (9/10). Rinciannya adalah untuk skema pembayaran tahun 2015 sebesar Rp 5,85 miliar; tahun 2016 Rp 11,71 miliar; tahun 2017 Rp 11,71 miliar; tahun 2018 Rp 11,71 miliar; tahun 2019 Rp 17,56 milar; tahun 2020 Rp 76,11 miliar; tahun 2021 Rp 64,4 miliar; tahun 2022 Rp 46,84 miliar; tahun 2023 Rp 40,98 miliar dan tahun 2034 Rp141,89 miliar. Total vendor payment yang akan dibayarkan untuk kreditur konkuren sebesar Rp 428,78 miliar.
SPE tawarkan cicilan pembayaran utang 10 tahun
JAKARTA. Proses pembahasan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara PT Sumatra Persada Energi (SPE) memasuki tahap akhir. Di mana pada Jumat (10/10), masa PKPU sementara akan berakhir. Pada rapat kreditur hari Rabu dan Kamis (8-9/10) SPE mengajukan proposal perdamaian. Dalam proposal perdamaian itu, SPE menjanjikan akan bayar utang selama 10 tahun ke depan. Direktur SPE Dharma Setyawan mengatakan saat ini perusahaan pengeboran minyak tersebut tengah dalam kesulitan keuangan. Karena itu, SPE menawarkan pembayaran utang selama 10 tahun ke depan. Pembayaran tersebut dilakukan untuk kreditur konkuren atau kreditur yang tidak memegang jaminan. "Pembayarannya mulai tahun 2015 sampai 2024," ujar Dharma, Kamis (9/10). Rinciannya adalah untuk skema pembayaran tahun 2015 sebesar Rp 5,85 miliar; tahun 2016 Rp 11,71 miliar; tahun 2017 Rp 11,71 miliar; tahun 2018 Rp 11,71 miliar; tahun 2019 Rp 17,56 milar; tahun 2020 Rp 76,11 miliar; tahun 2021 Rp 64,4 miliar; tahun 2022 Rp 46,84 miliar; tahun 2023 Rp 40,98 miliar dan tahun 2034 Rp141,89 miliar. Total vendor payment yang akan dibayarkan untuk kreditur konkuren sebesar Rp 428,78 miliar.