BANTEN. Pemerintah mencatat, selama tiga tahun terakhir telah mengalokasikan anggaran Rp 612,54 miliar hanya untuk mengantisipasi kenaikan harga tanah. Hal itu terjadi lantaran adanya spekulan tanah yang dituding menjadi salah satu penyebab besarnya jaminan itu. Mulia Nasution, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mengungkapkan salah satu alasan kenapa swasta enggan menanamkan modal dalam proyek infrastruktur karena sulitnya pembebasan lahan. Itu terjadi karena adanya ulah spekulan tanah sehingga harga menjadi mahal. "Karena itu kita lakukan penjaminan atas kenaikan harga itu (Land Caping)," ucap Mulia dalam diskusi Forum Diskusi Wartawan Keuangan dan Moneter. Penjaminan yang diberikan pemerintah itu, lanjut Mulia, sebesar 90% sedangkan sisanya 10% oleh swasta dari kenaikan harga jual awal yang ditetapkan. Mulia merinci, dalam pembangunan jalan tol, jaminan atas kenaikan harga diberikan untuk 28 ruas jalan sebesar Rp 4,80 triliun. Anggaran ini dialokasikan selama 2008 sampai dengan 2013. Di tahun 2008 dialokasikan dana sebesar Rp 500 miliar dengan penyerapan sebesar Rp 264,937 miliar (53%). Penggunaannya masuk untuk ruas Semarang -Solo (Rp 105,82 miliar), Cinere - Jagorawi (Rp 92,335 miliar) dan ruas Bogor - ring road (Rp 2,72miliar). Kemudian di tahun 2009, dialokasikan dana sebesar Rp 1 triliun dan hanya terserap Rp 245,045 miliar (24,5%).
Spekulan Tanah Membuat Pemerintah Mati Angin
BANTEN. Pemerintah mencatat, selama tiga tahun terakhir telah mengalokasikan anggaran Rp 612,54 miliar hanya untuk mengantisipasi kenaikan harga tanah. Hal itu terjadi lantaran adanya spekulan tanah yang dituding menjadi salah satu penyebab besarnya jaminan itu. Mulia Nasution, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mengungkapkan salah satu alasan kenapa swasta enggan menanamkan modal dalam proyek infrastruktur karena sulitnya pembebasan lahan. Itu terjadi karena adanya ulah spekulan tanah sehingga harga menjadi mahal. "Karena itu kita lakukan penjaminan atas kenaikan harga itu (Land Caping)," ucap Mulia dalam diskusi Forum Diskusi Wartawan Keuangan dan Moneter. Penjaminan yang diberikan pemerintah itu, lanjut Mulia, sebesar 90% sedangkan sisanya 10% oleh swasta dari kenaikan harga jual awal yang ditetapkan. Mulia merinci, dalam pembangunan jalan tol, jaminan atas kenaikan harga diberikan untuk 28 ruas jalan sebesar Rp 4,80 triliun. Anggaran ini dialokasikan selama 2008 sampai dengan 2013. Di tahun 2008 dialokasikan dana sebesar Rp 500 miliar dengan penyerapan sebesar Rp 264,937 miliar (53%). Penggunaannya masuk untuk ruas Semarang -Solo (Rp 105,82 miliar), Cinere - Jagorawi (Rp 92,335 miliar) dan ruas Bogor - ring road (Rp 2,72miliar). Kemudian di tahun 2009, dialokasikan dana sebesar Rp 1 triliun dan hanya terserap Rp 245,045 miliar (24,5%).