JAKARTA. Tidak ada hujan tidak ada angin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memberhentikan dengan hormat Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina dan Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina. Keputusan ini tertuang di Surat Keputusan Menteri BUMN No: SK-26/MBU/02/2017 tentang Pemberhentian dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pertamina. Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno memberikan waktu kepada dewan komisaris Pertamina selama 30 hari untuk mencari direktur utama yang baru. Rini menyatakan, dewan komisaris akan mengusulkan beberapa nama dari internal Pertamina. Selanjutnya, nama-nama itu akan dinilai tim independen. "Baru diusulkan ke Presiden Joko Widodo," kata Rini, di komplek Istana.
Spekulasi pengganti Dirut Pertamina mulai beredar
JAKARTA. Tidak ada hujan tidak ada angin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi memberhentikan dengan hormat Dwi Soetjipto sebagai Direktur Utama PT Pertamina dan Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama Pertamina. Keputusan ini tertuang di Surat Keputusan Menteri BUMN No: SK-26/MBU/02/2017 tentang Pemberhentian dan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pertamina. Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno memberikan waktu kepada dewan komisaris Pertamina selama 30 hari untuk mencari direktur utama yang baru. Rini menyatakan, dewan komisaris akan mengusulkan beberapa nama dari internal Pertamina. Selanjutnya, nama-nama itu akan dinilai tim independen. "Baru diusulkan ke Presiden Joko Widodo," kata Rini, di komplek Istana.