Spin off, Askrida Syariah kejar premi naik 50%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun 2018, Askrida Syariah resmi spin off setelah sebelumnya menjadi Unit Usaha Syariah (UUS) di PT. Asuransi Bangun Askrida. Setelah spin off kini perusahaan itu menjadi PT. Asuransi Askrida Syariah. Memang secara regulasi yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan, seluruh UUS diharuskan sudah spin off di pada Oktober 2024. Adapun pertimbangan Askrida Syariah spin off lebih awal, karena perusahaan tersebut melihat masih banyak potensi pasar. "Potensi pasar itu kan rata-rata (penduduk Indonesia) 80% muslim. Market share saya 6%. Ini kan peluang semua," kata Direktur Utama Askrida Syariah, Abdul Mulki baru baru ini. Setelah spin off, Askrida Syariah langsung menargetkan pertumbuhan premi dengan signifikan, yakni 50% dibanding 2017. Di tahun 2017 sebelumnya, pendapatan premi Askrida Syariah mencapai Rp 367 miliar.

"Jadi sekitar Rp 560 miiliar targetnya," kata Mulki. Sebelumnya, komposisi terbesar berasal dari seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni 60% dengan total BPD yang aktif 33. Di tahun ini, Askrida Syariah berencana untuk melakukan kerja sama dengan bank syariah lainnya yakni Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah.

"Asumsi saja, Bank Muamalat juga," tambah Mulki. Adapun target share diharapkan Mulki terhadap bank syariah yang disebutkan itu yakni sebesar 10% dari share. Di tahun ini, Askrida Syariah juga sudah menyiapkan beberapa produk baru. Di antaranya asuransi travel insurance yang akan difokuskan pada perjalanan umrah dan asuransi medical malpraktek.


"Sekarang umrah banyak ditutup oleh asuransi joint venture, kan lucu ya, dan non syariah. Ya itu peluang kita lah," jelas Mulki. Target Mulki sendiri untuk awal produk ini tidak diharapkan terlalu besar. Sebagai pemain baru, Ia hanya berharap travel umroh bisa memberikan kontribusi premi sebesar Rp 10 miliar sampai Rp 20 miliar.

Pada segmen ini, penetrasi pasar akan dilakukan dengan bekerja sama melalui Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Sementara pada asuransi medical malpraktek, Askrida Syariah melihat ada potensi sebesar Rp 200 miliar dengan dokter sebagai nasabahnya. "Ada 1.200an Rumah Sakit, atau provider penyedia kesehatan. Asumsi satu RS ada 40 dokter, premi 300 juta. Nah kali saja," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina