Spin off, Bank Jatim suntik unit syariah Rp 500 M



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berencana untuk menyuntik bisnis syariah pada 2018 sebesar Rp 500 miliar. Hal ini setelah pemisahan bisnis unit usaha syariah Bank Jatim dilakukan pada akhir 2017. Nantinya dana suntikan ini akan berasal dari dana pemerintah daerah (pemda). Su'udi, Direktur Korporasi dan Menengah Bank Jatim untuk menyapih bisnis syariah ini, bank akan menyiapkan organisasi dan infrastruktur pendukungnya.

"Kami siapkan gedung cabang dan summber daya direksi dan pegawainya," kata Su'udi ketika ditemui, Rabu (25/10). Saat ini sebagai gambaran aset bisnis unit usaha syariah Bank Jatim sampai September 2017 sebesar Rp 1,7 triliun. Sedangkan pembiayaan yang telah dilakukan sebesar Rp 880 miliar. Sebelum disuntik Rp 500 miliar pada tahun depan, saat ini bisnis syariah Bank Jatim masih mempunyai modal inti di bawah Rp 1 triliun. Terkait spin off ini, Bank Jatim masih terus melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan finalisasi izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina