Spin off Unit Usaha Syariah BTN Ditargetkan Terealisasi Paling Cepat Akhir 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan secepatnya akan melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah yang saat ini masih menjadi unit usaha syariah (UUS) sekitar akhir tahun 2023.

Spin off akan dilakukan Bank BTN setelah terpenuhi syarat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS yakni telah terbit.

"Kita sih kalau ditanya running-nya kapan, ya kita kejar akhir tahun 2023. Semeleset-melesetnya Maret 2024," ujar Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, Jumat (28/7). 


Nixon berharap pada akhir tahun 2023 ini, aset BTN Syariah telah mencapai Rp 50 triliun, sehingga sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari induknya dan dijadikan Bank Umum Syariah (BUS).

Baca Juga: Aturan Spin Off Segera Dirilis, Pengamat: Akan Perkuat Industri Perbankan Syariah

"Karena PJOK-nya clear, kalau di atas Rp 50 triliun kita harus spin-off," jelas Nixon.

Menurut Nixon, dari proses spin off ini nantinya akan dibentuk bank umum syariah (BUS) terlebih dulu. Pasalnya, apabila pengalihan aset langsung dilakukan maka dampak finansialnya akan terlalu berat di antaranya aspek pajak yang harus menjadi perhatian penting, dimana biaya pajak yang harus dibayarkan sangat besar.

"Hitungan kita itu (bayar pajak) mencapai sekitar Rp 5 triliun hingga Rp 6 triliun, padahal transaksi kita cuma berapa. Nah ini yang akhirnya dengan Kementerian BUMN disepakati. Baru nanti akan ada kerja sama dengan BSI dalam bentuk equity, bukan lagi memindahkan aset yang berisiko cukup tinggi," katanya.

Selain sektor biaya, langkah pengalihan aset juga akan banyak sekali terjadi akad ulang karena mengunakan pembiayaan akad dari Bank BTN.

"Jika pengalihan aset nanti ada, akan banyak sekali yang harus di akad ulang semua, karena dulu jual belinya sama BTN," terangnya.

Ditinjau dari sektor administrasi, terang Nixon, tentunya juga memiliki tantangan yang perlu diperhatikan antara lain akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang juga dilayani BTN Syariah. Jangka waktu pembiyaan rumah menjadi tantangan seperti urusan penerbitan sertifikat rumah.

Baca Juga: Bank Tunggu Kepastian Soal Aturan Spin Off Unit Syariah

Nixon menuturkan, dengan kondisi tersebut, solusi yang akan diambil setelah BTN Syariah menjadi entitas BUS adalah kerja sama ekuitas dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Ini sama halnya dengan yang sudah dilakukan perbankan syariah di lingkungan BUMN sebelumnya. Jadi solusinya clear sih dan itu lebih baik. Karena 3 bank syariah sebelumnya bukan pengalihan aset. Jadi pakemnya mirip dulu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi