Spin Off Unit Usaha Syariah Multifinance OJK Siap Tancap Gas, Ini Dampaknya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Piutang pembiayaan perusahaan multifinance syariah mencatatkan pertumbuhan dobel digit per November 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan piutang pembiayaan multifinance syariah tercatat sebesar Rp 30,44 triliun per November 2025. 

"Nilai itu meningkat 14,50%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 26,59 triliun," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan resmi RDK OJK, Jumat (9/1/2026).

Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan piutang pembiayaan syariah per November 2025 tercatat makin meningkat, dibandingkan pertumbuhan posisi per Oktober 2025 yang sebesar 10,16% secara Year on Year (YoY).


Baca Juga: OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Soal Kewajiban Spin Off UUS Multifinance

OJK mencatat aset perusahaan pembiayaan atau multifinance syariah per November 2025 mencapai Rp 36,88 triliun. Nilai itu tercatat meningkat 11,32%, jika dibandingkan capaian per November 2024 yang sebesar 33,13 triliun.

Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan syariah 1,01 kali per November 2025. Angka itu terbilang masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman memperkirakan kinerja pembiayaan syariah terus berpeluang tumbuh ke depannya. 

Baca Juga: Pertumbuhan Pembiayaan Syariah Multifinance Melambat, Daya Beli Jadi Penghambat

Hal itu seiring dengan adanya kewajiban perusahaan pembiayaan atau multifinance yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan pemisahan atau spin off jika sudah memenuhi sejumlah kriteria, seperti modal inti dan total aset berdasarkan laporan keuangan tahunan yang diaudit. Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 46 Tahun 2024.

"Pelaksanaan spin off UUS diharapkan dapat memperkuat kelembagaan dan meningkatkan fokus pembiayaan berbasis syariah. Ditambah, mendorong daya saing dan pertumbuhan berkelanjutan industri pembiayaan syariah," ungkap Agusman.

Agusman juga menambahkan langkah itu diharapkan dapat memperluas pangsa pasar dan memperkuat peran pembiayaan syariah dalam mendukung perekonomian nasional. Terkait perkembangannya, dia mengatakan saat ini terdapat UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria untuk spin off.

"UUS yang telah memenuhi kriteria tersebut masih dilakukan pemantauan atas hasil audit laporan keuangan tahun 2025," kata Agusman. 

Baca Juga: Naik 9,32%, Piutang Pembiayaan Multifinance Syariah Rp 29,46 Triliun per Juli 2025

Selanjutnya: Harga Emas Hari Ini Rekor All Time High, Nyaris Mencapai US$ 4.600 per troi ons

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Rekor All Time High, Nyaris Mencapai US$ 4.600 per troi ons

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News