JAKARTA. Minat perusahaan asuransi untuk mendirikan unit usaha syariah (UUS) dan melakukan pemisahan atau spin off hingga Juni tahun ini masih terbilang sedikit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hanya dua perusahaan yang melakukan aksi tersebut. OJK mencatat hingga Juni 2016, jumlah UUS yang spin off hanya bertambah dua perusahaan menjadi 19 perusahaan syariah. Kedua UUS itu yakni Reasuransi Indonesia Utama (Reindo) Syariah dan Jasindo Syariah. Moch. Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah mengatakan, pihaknya terus meningatkan kembali perusahaan asuransi menyerahkan peta jalan dalam rencana spin off. Dalam peta jalan , perusahaan asuransi yang memiliki UUS harus menuliskan rencana bisnis dan jangka waktu untuk melakukan spin off. OJK menunggu paling lambat 2017, UUS perusahaan asuransi harus sudah menyerahkan peta jalan.
Spin off UUS asuransi masih sepi
JAKARTA. Minat perusahaan asuransi untuk mendirikan unit usaha syariah (UUS) dan melakukan pemisahan atau spin off hingga Juni tahun ini masih terbilang sedikit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hanya dua perusahaan yang melakukan aksi tersebut. OJK mencatat hingga Juni 2016, jumlah UUS yang spin off hanya bertambah dua perusahaan menjadi 19 perusahaan syariah. Kedua UUS itu yakni Reasuransi Indonesia Utama (Reindo) Syariah dan Jasindo Syariah. Moch. Muchlasin, Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah mengatakan, pihaknya terus meningatkan kembali perusahaan asuransi menyerahkan peta jalan dalam rencana spin off. Dalam peta jalan , perusahaan asuransi yang memiliki UUS harus menuliskan rencana bisnis dan jangka waktu untuk melakukan spin off. OJK menunggu paling lambat 2017, UUS perusahaan asuransi harus sudah menyerahkan peta jalan.