KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga menjadi bank umum syariah (BUS) masih menunggu penyelesaian tahapan perizinan dan kesiapan operasional. Meski prosesnya mengalami keterlambatan dari jadwal semula, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan persiapan spin off tetap berjalan sesuai ketentuan. Per Juni 2026, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp 59,82 triliun. Nilai tersebut memenuhi batas aset yang menjadi kewajiban bagi unit usaha syariah untuk melaksanakan pemisahan dari bank induknya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, proses pemisahan UUS CIMB Niaga hingga saat ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Spin Off UUS CIMB Niaga Molor dari Jadwal, Begini Penjelasan OJK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga menjadi bank umum syariah (BUS) masih menunggu penyelesaian tahapan perizinan dan kesiapan operasional. Meski prosesnya mengalami keterlambatan dari jadwal semula, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan persiapan spin off tetap berjalan sesuai ketentuan. Per Juni 2026, total aset UUS CIMB Niaga telah mencapai Rp 59,82 triliun. Nilai tersebut memenuhi batas aset yang menjadi kewajiban bagi unit usaha syariah untuk melaksanakan pemisahan dari bank induknya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, proses pemisahan UUS CIMB Niaga hingga saat ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
TAG: