Spin Off UUS Dengan Mendirikan Perusahaan Baru Berkurang, AAJI Ungkap Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi/reasuransi yang akan melakukan pemisahaan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) dengan cara mendirikan perusahaan baru menjadi berkurang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sebanyak 29 UUS dari 41 UUS perusahaan asuransi/reasuransi akan spin off dengan mendirikan perusahaan baru per Juli 2024. Sebelumnya, pada akhir 2023, tercatat ada 32 UUS yang berencana untuk melakukan spin off dengan mendirikan perusahaan baru.

Menanggapi hal itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai ada beberapa faktor penyebab yang membuat jumlahnya menjadi berkurang. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan salah satunya karena kendala modal dan finansial.

"Secara umum, spin off syariah berarti akan ada perusahaan asuransi syariah baru yang berdiri. Dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023, ditetapkan bahwa perusahaan asuransi syariah baru harus memiliki modal disetor minimal Rp 500 miliar. Peraturan permodalan yang baru tersebut menjadi salah satu faktor perusahaan menunda rencana spin off," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Selasa (10/9).


Baca Juga: Spin Off UUS Asuransi Akan Ramai pada Tahun Depan

Faktor lainnya, Togar menyebut karena kondisi pasar yang tak menentu. Sebelum merampungkan rencana spin off, dia menjelaskan perusahaan tentunya akan mengkaji laporan bisnis perusahaan. Di tengah ketidakpastian ekonomi, inflasi hingga perubahan perilaku konsumen memberikan pengaruh terhadap bisnis. 

Apabila berakibat terhadap bisnis, Togar menyebut perusahaan mungkin akan menunda spin off hingga kondisi bisnis mereka membaik. 

Selain itu, adanya risiko dan tantangan operasional juga menjadi salah satu faktor pemicu. Togar menerangkan spin off berarti membangun perusahaan baru yang tentunya akan memerlukan dukungan operasional, infrastruktur, dan sumber daya manusia baru. 

"Adapun persiapan yang kurang matang dalam hal teknologi hingga manajemen, dapat membuat perusahaan makin yakin untuk menunda spin off dan mengubah strategi bisnis, yaitu fokus pada pengembangan UUS melalui sistem merger atau aliansi strategis," kata Togar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati