KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk guru dan penyuluh. Ini sebagai upaya agar guru dan penyuluh tidak terbebani dalam berkarya. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penyederhanaan SPJ tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan SPJ hanya dua laporan dari sebelumnya puluhan bahkan ratuasan laporan. "Jadi pelaporan sudah disimplifiikasi puluhan, kemudian beranak lagi jadi ratusan, itu dikurangi jadi hanya tinggal dua laporan," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/9). Terkait penyederhanaan SPJ guru, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Agama.
SPJ guru cuma dua laporan doang
KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyederhanakan laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk guru dan penyuluh. Ini sebagai upaya agar guru dan penyuluh tidak terbebani dalam berkarya. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penyederhanaan SPJ tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan SPJ hanya dua laporan dari sebelumnya puluhan bahkan ratuasan laporan. "Jadi pelaporan sudah disimplifiikasi puluhan, kemudian beranak lagi jadi ratusan, itu dikurangi jadi hanya tinggal dua laporan," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (14/9). Terkait penyederhanaan SPJ guru, pihaknya bekerja sama dengan Menteri Pendidikan dan Menteri Agama.
TAG: