KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi Undang-Undang Anti Deforestasi (EUDR) Uni Eropa akan mengancam komoditas sawit masuk ke pasar Uni Eropa Namun, Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai, kebijakan EUDR tidak akan menghambat industri sawit masuk ke pasar Uni Eropa, asalkan pemerintah lebih transparan utamanya terkait ketelusuran data-data sawit di dalam negeri. "Masalahnya pemerintah sendiri membuat nasional dassboard dan mengunci data disana dianggap tidak transparan di Uni Eropa," kata Darto dalam Dialog Peluncuran Program Kerjasama SPKS dan Industri Jepang, di Jakarta, Selasa (10/12).
Baca Juga: Industri Sawit Hadapi Banyak Tantangan, Gapki Sebut Ini yang Harus Dilakukan Darto menjelaskan dalam pertemuaan akhir pembahasan EUDR antara otoritas Uni Eropa dan Indonesia pada September lalu, pemerintah masih belum dapat mengikuti apa yang menjadi syarat Uni Eropa terkait keterbukaan data sawit dalam negeri. "Pemerintah Indonesia tidak bisa menyerahkan data sawit yang dikehendaki oleh EU karena ada kebijakan soal perlindungan data pribadi," jelas Darto. Darto mengatakan, kala itu pemerintah Indonesia berdalih bahwa data yang diminta oleh Uni Eropa sebetulnya sudah dapat di akses di website resmi satu data milik pemerintah. Namun menurutnya, data itu masih belum memenuhi syarat Uni Eropa terkait ketelusuran industri sawit yang bebas dari deforestasi.