KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 Tahap I melalui jalur domisili SMA dan SMK akan dibuka mulai 11 Juni 2026. Jalur domisili menjadi salah satu jalur penerimaan yang paling banyak diminati karena memberikan kesempatan bagi calon murid untuk mendaftar sekolah sesuai wilayah tempat tinggalnya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Jatim di https://spmb.jatimprov.go.id.
Jadwal Jalur Domisili SPMB Jatim 2026
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB Jatim 2026 Tahap I untuk jalur domisili SMA dan SMK:| Kegiatan | Tanggal | Jam | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Pendaftaran | 11-12 Juni 2026 | 00.01-21.00 WIB | Online |
| Penutupan pendaftaran | 12 Juni 2026 | 21.00 WIB | Online |
| Pengumuman hasil seleksi | 13 Juni 2026 | 08.00 WIB | Online |
| Cetak bukti penerimaan | 13 Juni 2026 | 09.00-23.59 WIB | Online |
| Daftar ulang | 13 dan 15 Juni 2026 | 09.00-16.00 WIB | SMA/SMK Negeri tujuan |
Cara Daftar Jalur Domisili SPMB Jatim 2026
Pendaftaran jalur domisili dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jatimprov.go.id. Berikut tahapan pendaftarannya:- Login ke laman SPMB Jatim menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK atau SKD, serta PIN.
- Memilih sekolah atau konsentrasi keahlian sesuai ketentuan jalur domisili.
- Memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar.
- Mengunduh bukti pendaftaran sebagai tanda proses pendaftaran telah selesai.
Mekanisme Seleksi Jalur Domisili SMA
Apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, sistem akan melakukan pemeringkatan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pada pilihan SMA pertama, peserta akan diprioritaskan pada jalur domisili reguler yang terdiri atas kuota 19% untuk lulusan tahun 2026 dan kuota 1% untuk lulusan sebelum tahun 2026. Urutan pemeringkatan jalur domisili SMA adalah sebagai berikut:- Nilai Kemampuan Akademik.
- Jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan.
- Usia calon murid yang lebih tua.
- Waktu pendaftaran.
Mekanisme Seleksi Jalur Domisili SMK
Berbeda dengan SMA, pemeringkatan pada jalur domisili SMK tidak menggunakan Nilai Kemampuan Akademik sebagai faktor utama. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia, pemeringkatan dilakukan berdasarkan urutan berikut:- Jarak domisili terdekat ke SMK tujuan.
- Usia calon murid yang lebih tua.
- Waktu pendaftaran.