Spotify buka lowongan kerja Oktober 2020, ini syaratnya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Spotify sedang membuka lowongan kerja Oktober 2020 terbaru hadir untuk yang masih berjuang mencari pekerjaan. Lowongan kerja Oktober 2020 ini terbuka untuk orang Indonesia.

Berdasarkan akun resmi LinkedIn Spotify, lowongan kerja Oktober 2020 ini dibuka untuk satu posisi pekerjaan, yakni editor podcast berbahasa Indonesia. Lowongan kerja ini terbuka untuk S1 semua jurusan.

Spotify adalah startup asal Swedia yang menyediakan layanan streaming musik, podcast, dan video orisinil yang memiliki hak cipta dilindungi dari label rekaman dan perusahaan media. Spotify sudah hadir di Indonesia sejak Maret 2016.


Nantinya, penempatan kerja untuk lowongan ini adalah di kantor Spotify Singapura. Editor podcast ini nantinya akan bertanggung jawab untuk melakukan kurasi terhadap playlist konten podcast berdasarkan momen dan genre yang berbeda.

Baca juga: 8 Universitas terbaik Indonesia versi QS World University Rankings 2021, UGM, UI, ITB

Lowongan kerja Oktober 2020 di Spotify ini berlangsung secara online. Jika kamu berminat, cukup akses linkedin Spotify di tautan berikut ini.

Namun sebelum kamu mengisi lowongan kerja Oktober 2020 ini, cermati dahulu persyaratannya sebagai berikut:

  • Lulusan Strata-1 (S1) atau setara
  • Memiliki pengalaman di dunia industri podcast dan konten audio
  • Memahami segmen audiens yang dituju dari sebuah podcast dan memiliki pengalaman menggunakan alat publishing serta sistem manajemen konten (Content Management System/CMS)
  • Diutamakan pelamar yang memiliki minat kuat dalam bidang hiburan dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris serta Bahasa Indonesia yang baik.
Ingat, lowongan kerja Oktober 2020 di Spotify ini berlangsung online. Siapkan dokumen lamaran kerjamu dalam bentuk soft copy, antara lain resume atau curriculum vitae.

Semoga kamu terpilih dalam lowongan kerja Oktober 2020 di Spotify ini.

Selanjutnya: Industri porno Jepang mulai bangkit, ada taman bertingkat khusus dewasa, ini isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto