KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan hunian di wilayah kawasan industri tak ada habisnya. Kehadiran berbagai perusahaan yang menampung para tenaga kerja, membuat prospek perumahan di dekat kawasan industri terus meningkat, salah satunya di wilayah Cikarang. Sebagai kota industri terbesar di Asia Tenggara yang memilki sekitar 4.000 perusahaan dari berbagai negara, menjadikan Cikarang sebagai salah satu dari 3 daerah yang memiliki Upah Minimum Kerja (UMR) terbesar menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022. Menurut data BPS, populasi Cikarang mencapai 3,2 juta jiwa pada 2021. Ini merupakan potensi yang besar terhadap pengembangan proyek-proyek perumahan di Cikarang. Hal tersebut mendorong munculnya sejumlah pengembang di kawasan ini.
SPS Group Memacu Penjualan Hunian Kota Mandiri Dekat Kawasan Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permintaan hunian di wilayah kawasan industri tak ada habisnya. Kehadiran berbagai perusahaan yang menampung para tenaga kerja, membuat prospek perumahan di dekat kawasan industri terus meningkat, salah satunya di wilayah Cikarang. Sebagai kota industri terbesar di Asia Tenggara yang memilki sekitar 4.000 perusahaan dari berbagai negara, menjadikan Cikarang sebagai salah satu dari 3 daerah yang memiliki Upah Minimum Kerja (UMR) terbesar menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022. Menurut data BPS, populasi Cikarang mencapai 3,2 juta jiwa pada 2021. Ini merupakan potensi yang besar terhadap pengembangan proyek-proyek perumahan di Cikarang. Hal tersebut mendorong munculnya sejumlah pengembang di kawasan ini.