JAKARTA. Penipuan investasi fiktif kembali terjadi. Kali ini yang jadi korbannya adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar. Penipuan investasi ini dilakukan oleh oknum The Hongkong & Shanghai Banking Corporation (HSBC). Rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, kasus ini berawal tahun 2011. Saat itu, Kepala HSBC Cabang Istana Plaza Elva Riviana menawarkan investasi di reksadana pada Muhammad Ridlo Eisy, yang kala itu menjadi Ketua Harian SPS. Sekadar info, Elva memang mengantongi izin wakil agen penjual efek reksadana (WAPERD) sejak 14 Januari 2010. Ada tiga reksadana yang ditawarkan, yakni Fortis Protekplus XIII, Fortis Protekplus XIV dan Fortis Protekplus.
SPS tertipu janji reksadana fiktif
JAKARTA. Penipuan investasi fiktif kembali terjadi. Kali ini yang jadi korbannya adalah Serikat Perusahaan Pers (SPS), dengan kerugian mencapai Rp 2,7 miliar. Penipuan investasi ini dilakukan oleh oknum The Hongkong & Shanghai Banking Corporation (HSBC). Rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan, kasus ini berawal tahun 2011. Saat itu, Kepala HSBC Cabang Istana Plaza Elva Riviana menawarkan investasi di reksadana pada Muhammad Ridlo Eisy, yang kala itu menjadi Ketua Harian SPS. Sekadar info, Elva memang mengantongi izin wakil agen penjual efek reksadana (WAPERD) sejak 14 Januari 2010. Ada tiga reksadana yang ditawarkan, yakni Fortis Protekplus XIII, Fortis Protekplus XIV dan Fortis Protekplus.