JAKARTA. Dengan banyaknya jumlah wajib pajak (WP) yang melapor surat pemberitahuan / SPT tahunan pajak situs SPT online milik Ditjen Pajak sempat error sehingga tidak bisa diakses.Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Iwan Djuniardi, mengatakan, salah satu penyebab error-nya situs SPT online adalah jumlah pengungung situs milik DJP terlalu banyak.Per Rabu (29/3) ini saja menurut Iwan telah mencapai 3 juta orang selama satu jam atau 200 transaksi per detik. "Kami sebenarnya sudah membesarkan kapasitas. Tapi kalau perilaku wajib pajak masih seperti ini (menumpuk di akhir), ya sampai kapan pun bisa down," katanya.
SPT online error, pakai alternatif ini
JAKARTA. Dengan banyaknya jumlah wajib pajak (WP) yang melapor surat pemberitahuan / SPT tahunan pajak situs SPT online milik Ditjen Pajak sempat error sehingga tidak bisa diakses.Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Iwan Djuniardi, mengatakan, salah satu penyebab error-nya situs SPT online adalah jumlah pengungung situs milik DJP terlalu banyak.Per Rabu (29/3) ini saja menurut Iwan telah mencapai 3 juta orang selama satu jam atau 200 transaksi per detik. "Kami sebenarnya sudah membesarkan kapasitas. Tapi kalau perilaku wajib pajak masih seperti ini (menumpuk di akhir), ya sampai kapan pun bisa down," katanya.