SQBB resmi ajukan delisting dari bursa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah empat perusahaan resmi didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat skema force delisting, BEI bakal kehilangan satu emiten lagi. Perusahaan tersebut adalah PT Taisho Pharmacheutical Tbk (SQBB), yang telah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari BEI sebagai perusahaan terbuka.

Dalam keterbukaan informasi di BEI, pihak bursa mengatakan bahwa SQBB telah melayangkan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Oktober 2017. Sebelumnya, saham SQBB memang sudah disuspensi sejak 2009 di seluruh pasar.

Dalam perjalanannya, pada 2 Februari 2017, BEI memperpanjang suspensi SQBB di pasar reguler, tunai dan preferen. BEI selanjutnya memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham SQBB di pasar negosiasi, mulai 25 Oktober 2017.


BEI meminta SQBB untuk segera memberikan keterbukaan informasi kepada publik terkait rencana delisting tersebut. Saat ini, SQBB juga tercatat sebagai salah satu perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan free float sebanyak 7,5%. Per 30 September 2017, jumlah saham SQBB yang beredar di publik hanya sekitar 2%.

Sebelumnya, BEI mengumumkan akan menendang empat emiten dari BEI. Mereka adalah Inovisi Infracom (INVS), Berau Coal Energy (BRAU), Permata Prima Sakti (TKGA) dan Citra Maharlika Nusantara Corpora (CPGT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati