KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melalui anak usahanya PT Nusa Sejahtera Kharisma (NSK) melakukan pembatalan pembelian aset di Bandung. Akta surat pembatalan tersebut dilakukan pada Senin, 11 Desember 2017. Aset yang dibatalkan pembeliannya merupakan milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA). Sebalumnya pada 7 Agustus 2017, perusahaan itu sudah menandatangani Akta Pengikatan Jual Beli untuk pembelian unit ruang kantor StrataTitle Gedung Perkantoran. Kantor tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman No 271 A, Kelurahan Jamika, Bojongloa Kaler, Bandung.
Sejahteraraya batal tambah aset di Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melalui anak usahanya PT Nusa Sejahtera Kharisma (NSK) melakukan pembatalan pembelian aset di Bandung. Akta surat pembatalan tersebut dilakukan pada Senin, 11 Desember 2017. Aset yang dibatalkan pembeliannya merupakan milik PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA). Sebalumnya pada 7 Agustus 2017, perusahaan itu sudah menandatangani Akta Pengikatan Jual Beli untuk pembelian unit ruang kantor StrataTitle Gedung Perkantoran. Kantor tersebut terletak di Jalan Jenderal Sudirman No 271 A, Kelurahan Jamika, Bojongloa Kaler, Bandung.