Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Kantongi Restu Rights Issue



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) telah menyepakati pelaksanaan rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 30 November 2022.

SIPD bakal melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 500 juta saham baru seri C.

Saham baru tersebut akan memiliki nilai nominal Rp 1.000 per saham dan memiliki hak yang sama dengan saham-saham SIPD lainnya yang telah dikeluarkan sebelum rights issue.


Sebanyak 1.175.065.447 suara atau sebesar 99,99% dari seluruh suara yang dikeluarkan dalam rapat menyetujui rencana pelaksanaan aksi korporasi ini.

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Bisnis pada 2022, Begini Strategi Sreeya Sewu Indonesia (SIPD)

Sebelumnya, manajemen SIPD mengatakan rights issue diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasian perseroan.

Antara lain memperkuat struktur permodalan serta mendukung kegiatan usaha dan kinerja SIPD dan anak perusahaan yang akan memberikan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham.

Sementara itu, bagi pemegang saham perseroan yang tidak melaksanakan HMETD-nya, maka akan mengalami penurunan persentase kepemilikan atau dilusi maksimum sebesar 27,19%.

Perseroan akan menggunakan seluruh dana hasil rights issue untuk pengembangan usaha perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perusahaan anak, dan/atau modal kerja.

 
SIPD Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari