Sri Bintang enggan jawab pertanyaan penyidik



JAKARTA. Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, menuturkan bahwa sampai Jumat (2/12) pukul 19.00 WIB, kliennya itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Menurut Razman, Sri Bintang enggan menjawab belasan pertanyaan yang sudah dilontarkan penyidik terkait substansi tuduhan makar.

"Beliau, Sri Bintang Pamungkas, tidak mau dan enggan menjawab semua pertanyaan penyidik. Alasannya penyidik harus menunjukkan alat bukti dulu dan mencari sendiri jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Razman saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat malam.


Menurut Razman dirinya masih mendampingi Sri Bintang yang kini tengah istirahat atau break sebentar termasuk untuk sholat.

"Kondisi Pak Sri Bintang, baik-baik saja dan cukup sehat," kata Razman.

Ia mengatakan masih menunggu 1X24 jam apakah polisi akan melakukan penahanan terhadap Sri Bintang atau tidak.

"Intinya yang kami pertanyakan proses ini janggal karena tanpa pemanggilan atau sebagai saksi, tahu-tahu jadi tersangka. Lalu alat buktinya apa tidak jelas," kata Razman.

Karena itu, pihaknya bersama kuasa hukum tokoh lainnya akan berkoordinasi untuk menyiapkan langkah hukum dalam membela kliennya.

"Kita lihat dulu dan lihat perkembangannya seperti apa. Apakah ditahan atau tidak. Yang pasti kini semuanya sudah dijadikan tersangka dengan tuduhan makar," katanya. (Budi Sam Law Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto