JAKARTA. Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, menuturkan bahwa sampai Jumat (2/12) pukul 19.00 WIB, kliennya itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Menurut Razman, Sri Bintang enggan menjawab belasan pertanyaan yang sudah dilontarkan penyidik terkait substansi tuduhan makar. "Beliau, Sri Bintang Pamungkas, tidak mau dan enggan menjawab semua pertanyaan penyidik. Alasannya penyidik harus menunjukkan alat bukti dulu dan mencari sendiri jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Razman saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat malam.
Sri Bintang enggan jawab pertanyaan penyidik
JAKARTA. Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution, menuturkan bahwa sampai Jumat (2/12) pukul 19.00 WIB, kliennya itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Menurut Razman, Sri Bintang enggan menjawab belasan pertanyaan yang sudah dilontarkan penyidik terkait substansi tuduhan makar. "Beliau, Sri Bintang Pamungkas, tidak mau dan enggan menjawab semua pertanyaan penyidik. Alasannya penyidik harus menunjukkan alat bukti dulu dan mencari sendiri jawaban dari pertanyaan yang diajukan," kata Razman saat dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Jumat malam.