KONTAN.CO.ID - KOLOMBO. Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional pada Rabu (13 Juli), beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu, kata kantor Perdana Menteri. "Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata juru bicara Perdana Menteri Dinouk Colombage kepada AFP. "Perdana menteri sebagai penjabat presiden telah mengumumkan keadaan darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di provinsi barat," kata Colombage kepada Reuters.
Sri Lanka Menyatakan Keadaan Darurat Setelah Presidennya Melarikan Diri
KONTAN.CO.ID - KOLOMBO. Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional pada Rabu (13 Juli), beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu, kata kantor Perdana Menteri. "Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata juru bicara Perdana Menteri Dinouk Colombage kepada AFP. "Perdana menteri sebagai penjabat presiden telah mengumumkan keadaan darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di provinsi barat," kata Colombage kepada Reuters.