Sri Lanka Menyatakan Keadaan Darurat Setelah Presidennya Melarikan Diri



KONTAN.CO.ID - KOLOMBO. Sri Lanka yang dilanda krisis mengumumkan keadaan darurat nasional pada Rabu (13 Juli), beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu, kata kantor Perdana Menteri.

"Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata juru bicara Perdana Menteri Dinouk Colombage kepada AFP.

"Perdana menteri sebagai penjabat presiden telah mengumumkan keadaan darurat (di seluruh negeri) dan memberlakukan jam malam di provinsi barat," kata Colombage kepada Reuters.


Baca Juga: Presiden Sri Lanka Kabur ke Maldives, Terbang dengan Jet Militer

Presiden Rajapaksa terbang ke luar negeri ke Maladewa pada Rabu pagi, setelah berjanji pada akhir pekan untuk mengundurkan diri dan membuka jalan bagi "transisi kekuasaan yang damai".

Sebagai presiden, Rajapaksa menikmati kekebalan dari penangkapan, dan dia diyakini ingin pergi ke luar negeri sebelum mengundurkan diri untuk menghindari kemungkinan ditahan.

Dia, istri dan seorang pengawalnya termasuk di antara empat penumpang di pesawat militer Antonov-32 yang lepas landas dari bandara internasional utama menuju Maladewa, menurut sumber imigrasi.

Baca Juga: Selain Sri Lanka, Dua Negara Tetangga Indonesia Ini Terancam Bangkrut

"Paspor mereka dicap dan mereka naik pesawat khusus angkatan udara," kata seorang pejabat imigrasi yang terlibat dalam proses itu kepada AFP.

Sumber pemerintah dan seseorang yang dekat dengan Rajapaksa mengatakan dia berada di Male, ibu kota Maladewa. Presiden kemungkinan besar akan melanjutkan ke negara Asia lain dari sana, kata sumber pemerintah. Presiden belum terlihat di depan umum sejak Jumat.

Editor: Handoyo .