Sri Mulyani sebut aturan kendaraan listrik akan diumumkan langsung Jokowi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan terkait kendaraan berbasis listrik belum juga diterbitkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nantinya aturan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden nanti akan mengumumkan peraturan pemerintah maupun perpres dalam rangka mendukung industri otomotif, terutama yang berbasis listrik," ujar Sri Mulyani di kompleks istana presiden, Kamis (25/7).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, peraturan presiden yang akan diterbitkan mengatur tentang ekosistem industri kendaraan listrik.


Baca Juga: Aturan Kendaraan Listrik Siap Terbit, Pelaku Usaha Masih Keberatan premium Aturan Kendaraan Listrik Siap Terbit, Pelaku Usaha Masih Keberatan premium

Ssementara, peraturan pemerintahnya akan mengatur terkait perlakuan pajak atas kendaraan listrik seperti Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan perlakuan insentif berdasarkan emisi. Dia berharap, aturan tersebut diterbitkan bulan ini.

Setelah Perpres dan PP diterbitkan, Kementerian Keuangan pun akan menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Kami tunggu PP dan Perpresnya dulu. Tapi kita sudah mulai [siapkan]," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Revisi aturan PpnBm dan insentif kendaraan listrik dijanjikan terbit pekan ini Revisi aturan PpnBm dan insentif kendaraan listrik dijanjikan terbit pekan ini

Lebih lanjut dia mengatakan, aturan tekait kendaraan tersebut diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk memproduksi kendaraan berbasis listrik di dalam negeri serta menjadi pusat ekspor. Apalagi, menurutnya penggunaan kendaraan berbasis listrik menunjukkan tren yang meningkat di seluruh dunia

"Otomotif ini supply chain-nya cukup kompleks, jadi kita tidak membangun untuk konsumsi dalam negeri saja," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Gaikindo optimis investasi otomotif lokal tumbuh usai insentif mobil listrik terbit Gaikindo optimis investasi otomotif lokal tumbuh usai insentif mobil listrik terbit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto